Meninggal, 10 Calon Haji Kabupaten Madiun Wariskan Keberangkatannya
Bukan dampak penundaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Sebanyak 10 jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Madiun telah mengalihkan jatah keberangkatannya ke tanah suci Mekah kepada pihak keluarga. Bukan karena dampak penundaan kepergian gegara COVID-19, melainkan sejumlah orang itu telah meninggal dunia
"Porsi keberangkatannya dialihkan kepada ahli waris, seperti istri atau suami maupun anak," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Madiun, Muhammad Basid, Rabu (9/6/2021).
Baca Juga: Ditunda Lagi, 962 Jemaah Calon Haji Kota Malang Gagal Berangkat
1. Belum ada yang menarik biaya pelunasan
Dengan demikian, ia menegaskan tidak ada yang membatalkan keberangkatannya. Hingga kini, jumlah JCH masih tercatat sebanyak 409 orang. Dari ratusan orang itu maupun ahli warisnya belum ada yang meminta biaya pelunasan yang telah dibayarkan.
"Sampai saat ini tidak ada yang menarik dananya. Mudah-mudahan niatnya kuat dan sabar (menunggu pemberangkatan)," ucap Basid.
Baca Juga: Ibadah Haji Batal Lagi, Biro Haji Kehilangan Pendapatan Ratusan Miliar