TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lokasi Wisata Tutup, Madiun Umbul Square Atur Ulang Jadwal Kunjungan

Dampak dari wabah virus Corona

Pihak manajemen Madiun Umbul Square memasang tanda penutupan tempat wisata sebagai upaya mengantisipasi merebaknya COVID-19. Dok.IDN Times/Istimewa

Madiun,IDN Times – Pihak manajemen ‘Madiun Umbul Square’ terpaksa menata ulang jadwal kunjungan wisata sejumlah rombongan. Sebab, seluruh destinasi wisata di Kabupaten Madiun ditutup selama 14 hari yang terhitung sejak 16-29 Maret 2020.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi bupati tentang pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19 di bidang pariwisata. “Maka, kami melakukan reschedule kunjungan bagi sejumlah lembaga yang telah melakukan reservasi,” kata Direktur ‘Madiun Umbul Square’ Afri Handoko, Rabu (18/3).

1. Tim marketing lakukan lobi dengan pemesan

Wahana kolam renang di lokasi wisata Madiun Umbul Square. Dok.IDN Times/Istimewa

Menurut dia, pihak yang telah melakukan reservasi mayoritas dari lembaga pendidikan pra sekolah. Mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-Kanak, dan Raudhatul Athfal (RA). Adapun jumlahnya sekitar 100 lembaga.

“Tim marketing akan menembusi (lembaga pendidikan yang melakukan reservasi), semoga tidak keberatan dan bersedia mengganti jadwal kunjungan,” ujar dia.

Sementara itu, ‘Madiun Umbul Squre’ merupakan destinasi wisata buatan yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pemkab setempat. Sejumlah fasilitas bermain anak tersedia di lokasi itu, seperti kincir angin dan komedi putar. Kolam renang air hangat dan kebun binatang mini ada di tempat wisata yang berlokasi di Jalan Raya Madiun – Ponorogo yang masuk Kecamatan Dolopo itu.

Baca Juga: 306 Pelajar SMA di Madiun Masuk ODR Corona Setelah Pulang dari Bali 

2. Tempat hiburan juga tutup untuk sementara waktu

Ilustrasi Corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Kebijakan tentang penutupan tempat wisata untuk sementara waktu itu diteken Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro pada Minggu (15/3) malam. Hal itu juga berlaku bagi tempat hiburan lantaran menjadi salah satu titik pertemuan banyak barang.

Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, Pemkab Madiun juga meliburkan kegiatan belajar dan mengajar di sekolah. Khusus bagi yang mengikuti ujian tetap datang ke sekolah dengan memerhatikan prosedur kesehatan yang ditentukan.

Baca Juga: Corona Mewabah, Polres Madiun Kota Selidiki Dugaan Penimbunan Masker

Berita Terkini Lainnya