TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jabatan Sekda Kosong, Pemkot Madiun Segera Lelang Jabatan 

Setelah Rusdiyanto meninggal dunia akibat COVID-19

Wali Kota Madiun, Maidi (kanan) memberikan pengarahan kepada warga tentang upaya pencegahan COVID-19 di depan Balai Kota Madiun, Selasa (21/7/2020). Dok.IDN Times/Istimewa

Madiun, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun segera membuka pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah. Sebab, posisi itu kosong setelah Rusdiyanto meninggal dunia gegara COVID-19 belum lama ini.

Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan bahwa pembentukan panitia seleksi tengah dijalankan. Nantinya, pejabat yang memenuhi kualifikasi akan mengajukan lamaran kepada panitia tersebut. "Terbuka untuk semua ASN (aparatur sipil negara). Bila memenuhi syarat, silakan mendaftar," kata dia, Minggu (25/7/2021).

Baca Juga: Sekda Kota Madiun Wafat Saat Menjalani Perawatan COVID-19 

1. Membutuhkan waktu antara 2 hingga 3 bulan

Ilustrasi ASN. (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Salah satu syarat untuk melamar menjadi sekretaris daerah, yaitu pernah atau sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II B). Bisa juga memiliki Jabatan Fungsional Madya minimal selama dua tahun. 

Setelah syarat terpenuhi, maka proses seleksi akan berlangsung. "Untuk waktunya dua sampai tiga bulan sudah ada sekda definitif dan sekarang sudah ada Plt (Pelaksana Tugas)," ujar Maidi kepada wartawan.

2. Sekda diibaratkan sebagai panglimanya ASN

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Menurut dia, Plt Sekda Kota Madiun dijabat oleh Ahsan Sri Hasto, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum. Untuk sementara, Maidi menyatakan kinerja pemerintahan masih berjalan normal. Namun demikian, keberadaan sekda definitif tetap dibutuhkan lantaran memiliki kewenangan yang lebih luas.

"Ibaratnya, sekda adalah panglima yang mengomando ASN. Kalau nggak ada, aku ya repot," ujar wali kota.

Baca Juga: Layani Warga Isoman, Pemkot Madiun Buka Dapur Umum RT 

Berita Terkini Lainnya