Jabatan Sekda Kosong, Pemkot Madiun Segera Lelang Jabatan
Setelah Rusdiyanto meninggal dunia akibat COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun segera membuka pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah. Sebab, posisi itu kosong setelah Rusdiyanto meninggal dunia gegara COVID-19 belum lama ini.
Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan bahwa pembentukan panitia seleksi tengah dijalankan. Nantinya, pejabat yang memenuhi kualifikasi akan mengajukan lamaran kepada panitia tersebut. "Terbuka untuk semua ASN (aparatur sipil negara). Bila memenuhi syarat, silakan mendaftar," kata dia, Minggu (25/7/2021).
Baca Juga: Sekda Kota Madiun Wafat Saat Menjalani Perawatan COVID-19
1. Membutuhkan waktu antara 2 hingga 3 bulan
Salah satu syarat untuk melamar menjadi sekretaris daerah, yaitu pernah atau sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II B). Bisa juga memiliki Jabatan Fungsional Madya minimal selama dua tahun.
Setelah syarat terpenuhi, maka proses seleksi akan berlangsung. "Untuk waktunya dua sampai tiga bulan sudah ada sekda definitif dan sekarang sudah ada Plt (Pelaksana Tugas)," ujar Maidi kepada wartawan.
Baca Juga: Layani Warga Isoman, Pemkot Madiun Buka Dapur Umum RT