Isu Reog Diklaim Malaysia, Begini Respons Perajin di Ponorogo
Desak pemerintah segera bersikap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ponorogo, IDN Times - Pemerintah terus didesak untuk segera mengusulkan reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda (intangible cultural heritage) ke UNESCO. Hal ini tak lepas dari kabar yang berembus bahwa reog sudah dikalim oleh Malaysia.
Widi Wardoyo, salah satu perajin reog di Ponorogo menilai jika reog benar-benar diakui Malaysia maka akan menghilangkan jati diri kesenian Indonesia. "Berpacu dengan waktu karena Malaysia sudah mengklaim, maka pihak pemerintah (Indonesia) harus segara bertindak," kata pemilik gerai di bilangan Jalan Letjen Suprapto, Sukowati, Ponorogo ini, Selasa (12/4/2022).
1.Khawatir reog ditinggalkan peminat seni
Apabila dibiarkan, Widi menuturkan, perhatian warga terhadap kesenian reog semakin berkurang. Lantas, peminatnya akan menurun dan berdampak pada perekonomian seniman dan pelaku usaha yang berkaitan dengan seni tersebut.
"Kalau seperti ini terus, kesenian reog akan ditinggalkan. Orang-orang yang tadinya suka jadi tidak suka," ujar Widi saat dihubungi IDN Times.
Baca Juga: Setiap Desa di Ponorogo Wajib Kirab Reog Sebulan Sekali
Baca Juga: Terkendala Bulu Merak, Reog Ponorogo Belum Diakui UNESCO