Hindari Salah Paham, Satpol PP Ponorogo Libatkan PKL Saat Penertiban
Sambut penilaian Adipura
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ponorogo,IDN Times – Petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan kepolisian Ponorogo menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan dagangan di trotoar, Jumat (13/12). Upaya itu juga menggandeng anggota perkumpulan pedagang kaki lima (Perpek-5) Ponorogo.
“Penertiban ini untuk menghadapi penilaian Adipura,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Ponorogo Suko Kartono.
1. PKL juga lakukan kerja bakti
Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi sikap dari Perpek-5 yang terlibat dalam penertiban. Mereka mengajak sesama pedagang kaki lima untuk tidak menggelar dagangan di trotoar. Sebab, fasilitas itu diperuntukkan bagi para pejalan kaki dan bukan untuk berjualan.
“Mereka (Perpek-5) juga melakukan kerja bakti di seluruh jalan protokol Ponorogo,” ujar Suko kepada sejumlah jurnalis.