TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Efek Corona, Pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu Magetan Ditutup

Untuk menghindari kerumunan warga

Pintu masuk jalur pendakian Gunung Lawu melalui Cemoro Sewu, Kabupaten Magetan. IDN Times/Nofika Dian

Madiun, IDN Times - Wabah virus Corona juga berdampak pada penutupan jalur pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu di Kabupaten Magetan. Sejak hari ini, Rabu (18/3), para pendaki dilarang naik ke puncak karena untuk menghindari kerumunan warga. Langkah tersebut sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau COVID-19.

Kebijakan ini dikeluarkan oleh pimpinan di Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Dan Sekitarnya (Lawu DS). “Atas perintah Pak ADM (Administratur), maka jalur pendakian di Gunung Lawu ditutup. Perintah ini mulai efektif hari ini hingga saat situasi dinyatakan aman,” terang Supervisor Wisata dan Aset KPH Lawu DS Dwi Sulistjorini.

1. Selain Cemoro Sewu, 18 tempat wisata di kawasan hutan juga ditutup

Lokasi wisata Watu Rumpuk di Desa Mendak, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Menurut dia, penutupan itu berlaku untuk seluruh wilayah KPH Lawu DS yang dibuka sebagai destinasi wisata termasuk jalur pendakian Gunung Lawu di Cemoro Sewu. Adapun jumlahnya sebanyak 19 titik yang tersebar di sebagian wilayah Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Pacitan.

Selain itu, di Magetan ada beberapa tempat wisata yang dibuka di kawasan Gunung Lawu. Di antaranya Mojosemi Park, dan Geni Langit di Kabupaten Magetan. Sedangkan di Kabupaten Ngawi seperti Air Terjun Srambang. Selain itu, Nongko Ijo, Gligi Forest Park, Watu Rumpuk di Kabupaten Madiun.

2. Pengelola wajib menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun

pixabay.com/mohammedhasan

Ketika masa penutupan berlangsung, Lis-panggilan akrab Dwi Sulistjorini- menuturkan, pihak pengelola lokasi wisata tetap diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan, sabun, dan antiseptik. Fasilitas itu diperuntukkan bagi pengunjung yang kemungkinan datang meski pada akhirnya tidak dapat masuk ke lokasi wisata.

Adapun pihak pengelola sejumlah tempat wisata di wilayah KPH Lawu DS terdiri dari tiga pihak. Pertama, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), dan investor. Para pihak meneken kerjasama dengan Perum Perhutani dengan sistem bagi hasil.

Berita Terkini Lainnya