Corona, Sidang Paripurna Pertanggungjawaban Bupati Madiun Tertunda
Jadwal maksimal hingga akhir April 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times – Sejumlah agenda kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun tertunda gegara pandemi corona. Salah satunya, sidang paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Madiun akhir tahun anggaran 2019.
Sebenarnya, kegiatan itu dijadwalkan pada Senin (30/3) lalu. Namun, dibatalkan karena terbitnya Surat Keputusan Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro tentang status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit COVID-19.
1. Dijadwalkan oleh Banmus DPRD
Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono, mengatakan penundaan sidang paripurna pembahasan LKPj bupati telah dikoordinasikan antara anggota dewan dengan pihak pemkab. Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup di gedung DPRD setempat pada Rabu (8/4), jadwal kegiatan ditunda april April ini.
“Inti pertemuan kemarin, membahas jadwal LKPj bupati yang telah dibahas oleh Banmus (Badan Musyawarah) DPRD,” kata Fery, Kamis (9/4).
Baca Juga: Pemkot Madiun Siapkan Gedung Sekolah untuk Karantina Pemudik
Baca Juga: Efek Corona, Pemkot Madiun Salurkan Sembako untuk Tukang Becak