TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah COVID-19, Bupati Madiun Minta Perantau Tidak Pulang Kampung

Biar lebih mudah mensterilkan wilayah

instagram.com/idntimes

Madiun,IDN Times – Pemkab Madiun mengimbau para perantau tidak pulang kampung di tengah wabah virus corona atau COVID-19. Instruksi itu diteken bupati Ahmad Dawami Ragil Saputro pada Jumat lalu (27/3).

1. Pekerja migran juga diminta bersabar untuk pulang

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Surat bernomor 443/167/402.011/2020 dengan perihal antisipasi penyebaran COVID-19 itu ditujukan kepada perantau yang tergabung dalam Paguyuban Madiun (Paguma) Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan Batam.

“Termasuk penanganan para pekerja migran di luar negeri yang akan kembali ke Madiun,” kata Kaji Mbing-sapaan akrab bupati Madiun, Senin (30/3).

Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, Alun-alun Caruban Madiun Mulai Ditutup  

2. Kabupaten Madiun masih termasuk zona kuning

Peta persebaran COVID-19 di Jatim hingga Senin petang (30/3). IDN Times/Dok.Istimewa

Kaji Mbing mengatakan, imbauan itu seiring dengan penyebaran virus corona yang berlangsung cepat. Apalagi, hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur sudah digolongkan sebagai kawasan zona merah COVID-19.

Sementara itu, Kabupaten Madiun masih dalam status zona kuning hingga Senin sore (30/3). Adapun jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) tercatat sebanyak empat orang. Sedangkan, orang dalam pemantauan sebanyak 65.

Baca Juga: Satu Peserta Pelatihan Petugas Haji Asal Madiun Berstatus PDP Corona

Berita Terkini Lainnya