TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Banyak Investor Masuk, Bupati Minta Warga Madiun Diprioritaskan

Iklim investasi menggeliat dengan adanya tol Trans Jawa

Gerbang tol Madiun.IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Madiun, IDN Times – Kabupaten Madiun merupakan salah satu wilayah yang dilintasi jalan tol Trans Jawa. Dua exit tol berada di daerah setempat, yakni Dumpil, Kecamatan Madiun dan Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng.

Keberadaan gerbang tol itu berdampak positif bagi Kabupaten Madiun. Dalam bidang investasi, misalnya yang kian menggeliat. Sejumlah investor berkeinginan mengembangkan usahanya di kabupaten setempat.

1. Sejumlah pabrik bakal berdiri di Kabupaten Madiun

IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro mengatakan bahwa beberapa pihak investor tengah mengurus izin ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sedikitnya enam usaha berskala besar sedang memproses legalitas usahanya.

“Ada pabrik sepatu, pabrik (pengolahan) porang, dan yang lain,” kata Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami Ragil Saputro ketika wawancara khusus dengan IDN Times, Rabu (4/9).

2. Jalan tol dinyatakan sebagai pengungkit investasi

IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Menurut dia, minat para investor yang meningkat mengembangkan usaha di Kabupaten Madiun salah satunya dipicu adanya jalan tol. Pertimbangan lain pihak pengusaha dinilanya karena nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) setempat lebih rendah dibandingkan sejumlah daerah lain di Jawa Timur yang lebih dulu mengembangkan industri. Adapun nilai UMK Kabupaten Madiun pada tahun ini sebanyak Rp 1.763.267,65.

“Jalan tol menjadi pengungkit (iklim investasi). Kecenderungannya UMK di sini terjangkau oleh mereka (investor),” ujar Kaji Mbing.

3. Pemkab terbitkan regulasi untuk menertibkan investasi

Dok.IDN Times/Istimewa

Dengan menggeliatnya iklim investasi di Kabupaten Madiun, maka Peraturan Bupati atau Perbup Madiun Nomor 16 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan izin pemanfaatan ruang diterbitkan. Regulasi itu untuk menertibkan investasi yang berlangsung, seperti tentang kelengkapan izin sebelum para investor menjalankan usahanya.

Kaji Mbing menuturkan bahwa selama ini ada sejumlah investor ‘nakal’. Mereka sudah menjalankan usaha meski belum mengantongi izin dari pemkab. Kondisi itu mendorongnya untuk lebih tegas. “Pemerintah punya hak dan kewajiban, pengusaha juga demikian. Maka, kewajiban harus dipenuhi terlebih dulu,” ujar dia.

Baca Juga: Tol Trans Jawa Lewati Madiun, Bupati Genjot Potensi Desa

Berita Terkini Lainnya