Antisipasi Kecelakaan, PT KAI Madiun Alihkan 2 Perlintasan Sebidang
Hindari kejadian seperti di Surabaya dan Nganjuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
NGAWI, IDN Times – Kecelakaan antara kereta api dengan kendaraan lain di perlintasan sebidang yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa telah terjadi di Surabaya dan Nganjuk belum lama ini. PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun melakukan antisipasi agar peristiwa itu tidak terulang.
Pengalihan sejumlah jalan perlintasan sebidang akan dilakukan dalam waktu dekat. Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendri Wintoko, mengatakan ada dua perlintasan di wilayah kerjanya yang bakal dialihkan.
Baca Juga: Kecelakaan Kereta Api Telan Tiga Nyawa, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Perlintasan yang bakal dialihkan masuk wilayah Ngawi
Ixfan mengatakan perlintasan sebidang yang akan dialihkan itu adalah jalur perlintasan langsung (JPL) No 50 KM 215+7/8 petak yang terletak di jalan antara Walikukun - Kedungbanteng. Rencananya jalur ini akan dialihkan ke underpass BH no 139 diKM 215+2/3 petak Jalan Walikukun - Kedungbanteng yang masuk Desa Ngrancang, Ngawi.
Selain itu, JPL No 41 KM 207+2/3 petak jalan antara Kedunggalar - Walikukun. Jalur ini akan dialihkan ke underpass di BH no 117 di KM 207 + 1/2 petak jalan Kedunggalar – Walikukun masuk Desa Jenak, Ngawi.
Baca Juga: Banyak Kecelakaan Kereta, Anggota DPR Ini Salahkan Pemotongan Dana KAI