Aniaya Seorang Perempuan, Pria di Madiun Dikepung Warga
Pelaku sempat berusaha kabur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Penyidik Unit Reskrim Polsek Taman, Kota Madiun tengah mendalami dugaan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan berinisial MGW (48) warga Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman. Korban mengalami beberapa luka di bagian tubuh akibat perbuatan yang diduga dilakukan oleh pria berinisial TH (37).
1. Hasil visum dan rokok menjadi barang bukti
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki motif dari peristiwa yang terjadi pada Selasa (14/4) pagi. Sejumlah pihak sedang dimintai keterangan. Bahkan, barang bukti berupa hasil visum et repertum korban dan rokok milik pelaku telah dikantongi.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota Iptu Fatah Meilana mengatakan bahwa dari hasil visum et repertum diketahui adanya luka pada bagian mulut, hidung, dan tenggorokan korban. "Kami pastikan ada bentuk aniaya di situ. Tapi, tidak menutup kemungkinan ada perbuatan lain dan itu yang masih kami dalami," ia menjelaskan.
Baca Juga: Banjir, Jenazah Warga Kabupaten Madiun Disemayamkan di Masjid
Baca Juga: Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Jombang Atas Dugaan Penganiayaan