TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aniaya Seorang Perempuan, Pria di Madiun Dikepung Warga

Pelaku sempat berusaha kabur

(Ilustrasi penganiayaan) IDN Times/Sukma Shakti

Madiun, IDN Times - Penyidik Unit Reskrim Polsek Taman, Kota Madiun tengah mendalami dugaan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan berinisial  MGW (48) warga Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman. Korban mengalami beberapa luka di bagian tubuh akibat perbuatan yang diduga dilakukan oleh pria berinisial TH (37). 

1. Hasil visum dan rokok menjadi barang bukti

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Sukma Sakti)

Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki motif dari peristiwa yang terjadi pada Selasa (14/4) pagi. Sejumlah pihak sedang dimintai keterangan. Bahkan, barang bukti berupa hasil visum et repertum korban dan rokok milik pelaku telah dikantongi. 

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota Iptu Fatah Meilana mengatakan bahwa dari hasil visum et repertum diketahui adanya luka pada bagian mulut, hidung, dan tenggorokan korban. "Kami pastikan ada bentuk aniaya di situ. Tapi, tidak menutup kemungkinan ada perbuatan lain dan itu yang masih kami dalami," ia menjelaskan.

Baca Juga: Banjir, Jenazah Warga Kabupaten Madiun Disemayamkan di Masjid 

2. Pelaku ditangkap warga saat berusaha kabur

Ilustrasi penganiayaan. thenewsminute.com

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian terjadi ketika korban sedang berada di lantai dua rumahnya. Di tempat itu, ia melihat pelaku di dekatnya. Karena kaget, korban yang dikejar pelaku berusaha turun ke lantai satu sambil berteriak minta tolong. 

Kemudian pelaku menutup mulut korban dengan kedua tangannya. Hingga akhirnya aksi tersebut diketahui warga. Pelaku berusaha lari melewati pintu belakang. Namun dapat diamankan oleh warga yang telah mengepung rumah korban. 

Baca Juga: Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Jombang Atas Dugaan Penganiayaan

Berita Terkini Lainnya