Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Jombang Atas Dugaan Penganiayaan

Persoalan pemesanan mobil bekas

Jombang, IDN Times - Seorang oknum polisi berinisial MG yang berdinas di Polda Jatim dilaporkan Eko Lelono Juni Santoso (42) warga Desa Badas, Kecamatan Sumobito, Jombang ke SPKT Mapolres Jombang. MG diduga melakukan tindak pidana penganiayaan.

Berdasarkan data yang didapat IDN Times, pelaporan itu sesuai dengan laporan bernomor: TBL/58/Ill/Res.I.6/2020/JATIM/RES JBG tertanggal 7 Maret 2020.

Aksi penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku MG diduga lantaran persoalan pemesanan mobil bekas yang kreditnya macet dan tak direalisasikan sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati.

1. Bermula dari pemesanan mobil bekas toyota fortuner VRZ

Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Jombang Atas Dugaan PenganiayaanPelapor di Polres Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Eko mengatakan bahwa penganiayaan bermula saat terlapor MG memesan mobil bekas dengan kredit macet jenis Toyota Fortuner VRZ dirinya pada Jumat (14/2) lalu seharga Rp195 juta. Eko mengatakan jika mobil yang dipesan MG tersebut untuk seniornya.

"Kemudian MG menyuruh saya mengambil uangnya di kantor BCA Cabang Kediri, selanjutnya uang Rp195 juta cash diberikan ke saya lalu uangnya saya terima," tutur Eko, Senin (9/2) malam.

Kemudian, kata Eko, MG menyampaikan kalau hari Senin mobil itu harus sudah ada. Eko lalu mentransfer uang dari MG tersebut ke temannya yang punya mobil bekas kredit macet di Jakarta.

2. Kendaraan ada kendala dan tidak sesuai batas waktu

Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Jombang Atas Dugaan PenganiayaanPelapor Eko Lelono di Polres Jombang. IDN Times/istimewa

Ternyata, sambung Eko, mobil yang dipesan MG tidak datang karena ada kendala. Dari situlah, terlapor marah- marah dan meminta kembali seluruh uangnya. Akhirnya, dari keseluruhan uang milik MG senilai Rp190 juta, Eko saat itu baru bisa mengembalikannya Rp165 juta dan masih kurang Rp30 juta.

"Sebagian uangnya digunakan untuk biaya operasional untuk ongkos tiket pesawat dan untuk uang muka pemesanan yang akhirnya macet di sana," ucap Eko.

3. Eko sebut pelaku menganiayanya

Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Jombang Atas Dugaan PenganiayaanPelapor menunjukkan laporannya. IDN Times/Zainul Arifin

Kemudian, lanjut Eko, pada Kamis (5/3), terlapor meneleponnya untuk menanyakan uang kekurangannya. Eko kemudian menjanjikan akan segera mengembalikan kekurangannya. Namun, alasan itu tidak diterima oleh MG.

Kata Eko, MG lalu memerintahkan anak buahnya menjemput dan membawanya saat berada di Perumahan Puri Permata, Desa Sengon, Kecamatan Jombang kota. "Waktu itu saya di Borgol, katanya saya mau dibawa Ke Polda, tapi tahunya saya dibawa ke SPBU Tambak Beras lalu disiksa oleh MG," ujar Eko.

Pada saat berada di dalam mobil, Eko mengaku mengalami penyiksaan dari MG. Ia mengklaim dipukuli dengan gagang pistol yang diarahkan ke pelipis, tangan. Selain itu, lehernya juga disulut rokok dengan tangannya terborgol.

"Baru dilepaskan, setelah saya pinjam uang teman untuk mengembalikan uangnya," ujarnya.

4. Korban sakit dan pusing lalu melapor ke Polres Jombang

Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Jombang Atas Dugaan PenganiayaanPelapor Eko Lelono saat melapor di Polres Jombang. IDN Times/istimewa

Sehari setelah Eko mengalami penganiayaan tersebut, dia mengaku merasakan kepalanya pusing. Pihak keluarga juga tidak terima dengan perlakuan itu.

"Saya menyesalkan perilaku MG yang arogan kepada saya, dia seorang perwira, jangan semena-mena dengan orang kecil, ini kan negara hukum," ujarnya.

Ia menambahkan, jika sudah lama mengenal MG sebagai rekan kerja jual beli mobil bekas yang kreditnya macet. Saat proses pemesanan, kata dia, terlapor masih berdinas sebagai polisi aktif di Bogor, dan sekarang ini dinasnya di Polda Jatim.

"Sudah 3 tahun ini Saya kenal MG, dan dia sering kali memesan mobil bekas yang kreditnya macet kepada saya," pungkasnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya laporan dugaan penganiayaan yang dialami oleh Eko Lelono di Mapolres Jombang

"Tadi ada yang kirim bukti lapor mas, tapi belum saya cek," kata AKP Ambuka saat dikonfirmasi IDN Times melalui aplikasi pesan WhatsApp, Senin (9/2).

Baca Juga: Kasus Bullying di Malang, Pakar Hukum Pidana: Masuk Penganiayaan Berat

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya