225 Orang Masuk DPTb Pemilu 2019 di Kabupaten Madiun
Mayoritas pekerja dan santri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Madiun mencatat sebanyak 225 orang yang masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilu 2019. Mereka berasal dari luar daerah yang sedang merantau untuk bekerja maupun menjalani pendidikan.
“Ada yang bekerja atau menjadi santri di pondok pesantren,” kata Komisioner KPUD Madiun Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Fahim Amrilah, di sela Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih di Sun Hotel Kota Madiun, Selasa (26/2).
Baca Juga: KPU Tiadakan Pertanyaan dalam Bentuk Video pada Debat Pilpres Ketiga
1. Pendataan DPTb hingga 17 Maret 2019
Selain itu, kata Fahim, pemilih yang telah tercatat di KPU setempat bakal menggunakan hak pilihnya di luar daerah. Jumlahnya sebanyak 216 orang yang tengah bekerja, kuliah maupun keperluan lain.
“Untuk DPTb ini masih akan berkembang, karena tahap pendataan berakhir pada 17 Maret mendatang,” ujar Fahim.
Keberadaan DPTb, menurutnya tidak berpengaruh terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 572.059 pemilih. Sebab, hanya memindahkan dari tempat asal ke Kabupaten Madiun atau sebaliknya.
Untuk terdaftar sebagai pemilih, maka pihak yang bersangkutan harus mengurus A5 dari daerah asalnya atau di KPUD Kabupaten Madiun. “Untuk pencoblosannya sesuai dengan TPS yang ada. Ini juga tidak mempengaruhi logistik,” kata dia.
Baca Juga: KPUD Lamongan Temukan 500 Lembar Kertas Suara Pemilu 2019 Rusak