Bupati Madiun Larang Sapi asal Magetan Masuk Wilayahnya
Antisipasi penularan penyakit mulut dan kuku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Madiun memperketat mobilitas hewan ternak di wilayahnya. Sapi dari Magetan, salah satu daerah yang terserang penyakit mulut dan kuku (PMK) dilarang masuk untuk menghindari penularannya.
“Hewan ternak asal Magetan tidak boleh masuk ke sini,” kata Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro, saat memantau hewan ternak di Pasar Hewan Desa Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, Rabu (18/5/2022).
1. Mobilitas hewan ternak diperketat
Menurut bupati, larangan itu sebagai upaya mencegah penularan PMK pada hewan ternak di Kabupaten Madiun. Langkah lain yang dilakukan dengan mengawasi mobilitas hewan ternak di tujuh pasar hewan di daerah setempat. Empat pasar di antaranya dikelola pemkab dan tidak lainnya dikelola pemerintah desa.
“Untuk lalu lintas hewan (ternak) dikendalikan oleh Indag (Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Mikro / Disperdakop-UM),” ujar Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami Ragil Saputro.
Baca Juga: PMK Kian Meluas di Lamongan, Ratusan Sapi di 11 Kecamatan Terjangkit
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.