Perkosa Mantan dan Sebar Videonya, Pria Bangkalan Ditangkap Polisi
Disebar di Facebook dan dijadikan status WhatsApp
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bangkalan, IDN Times - Anggota Reskrim Kepolisian Sektor Sukolilo, Polres Bangkalan, menangkap S (27). Warga Kampung Kolpoh, Desa Baengas, Kecamatan Labang ini ditangkap karena kasus perkosaan.
Kabag Humas Polres Bangkalan, AKP Wiji Santoso mengatakan bahwa korban S berinisial SF (18). S tak lain merupakan tetangga satu kampung yang juga mantan pacarnya sendiri. "Ditangkap kemarin, di rumahnya," kata Wiji, Kamis (24/1).
Baca Juga: Pria di Surabaya Ini Tega Sekap dan Perkosa Kekasihnya
1. Diperkosa dalam dapur
Belum jelas apa motif S tega memerkosa SF. Yang pasti, kata Wiji, SF diperkosa tiga kali di tempat yang sama yaitu dapur rumah pelaku. Ironisnya, tak hanya memerkosa, S juga merekamnya dan kemudian menjadikan rekaman itu sebagai alat untuk menakuti korban agar mau disetubuhi berulang kali.
Menurut Wiji, korban diancam, bila tidak mau, video itu akan disebar. SF yang takut pun tak berdaya melayani hasrat Sali. "Perkosaan itu terjadi sepanjang Januari ini. Cuma detil hari dan tanggalnya, tersangka lupa," ujar dia.
Baca Juga: Jadi Korban Perkosaan Kekasihnya, Wanita Ini Sempat Takut Lapor Polisi