TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tidak Dapat Kucuran APBN, 4.328 ASN dan P3K Jadi Beban Pemkab Jember

Pemuda jangan lagi berlomba jadi PNS, Agar Tidak Jadi Beban

DPRD Jember menyoroti tingginya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) IDN Times/Istimewa

Jember, IDN Times - Sejumlah fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember menyoroti tingginya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru sebanyak 4.328.

Isu tersebut kembali dibahas karena ASN dan PPPK baru tidak lagi mendapat suntikan gaji dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pemerintah pusat. Hasilnya, Pemkab Jember harus menanggung beban gaji ASN dan PPPK dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

1. Butuh alokasi Rp200 miliar

DPRD Jember menyoroti tingginya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). IDN DPRD) Jember menyoroti tingginya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) IDN Times/Istimewa

Akibatnya, di tahun 2022 mendatang, Pemkab Jember harus mengalokasikan anggaran gaji ASN dan PPPK sebesar Rp200 miliar.

"Pemkab Jember pada tahun anggaran 2022 harus menyiapkan anggaran hampir Rp 200 M pada saat kondisi fiskal yang semakin berat, pandemi belum jelas kapan berakhir dan pemerintah pusat tidak memberi alokasi anggaran khusus untuk gaji ASN," ujar juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jember, Mufid saat rapat paripurna Raperda APBD, Selasa (9/11/2021).

Mufid mengatakan, fraksi PKB merasa prihatin, dengan kebijakan yang diambil. Kendati kondisi birokrasi di Jember memang membutuhkan banyak ASN baru setelah tidak adanya penerimaan CPNS di masa periode bupati sebelumnya.

"Kebijakan yang dilakukan tidak berdasar, terlihat dari kuota ASN sebanyak 4.328 orang yang diambil oleh Pemkab Jember tanpa mempertimbangkan kekuatan keuangan daerah. Seharusnya Bupati dan Wakil Bupati mengambil skala prioritas posisi ASN yang memang betul-betul dibutuhkan dan mendesak," jelasnya.

Fraksi PKB berharap pemerintah daerah tidak membuat masyarakat berlomba-lomba ingin menjadi ASN, sebaliknya mau menjadi pengusaha atau wiraswastawan. Pihaknya memproyeksikan pada tahun 2022, tingkat pengangguran terbuka di Jember mencapai 5 persen.

"Dengan cara memberikan insentif dan akses permodalan bagi UMKM baru dan lama. Sudah bukan zamannya lagi hanya berharap bekerja menjadi pegawai kantoran," katanya.

2. Tingginya rekrutan PNS akan jadi beban

DPRD Jember menyoroti tingginya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). IDN DPRD) Jember menyoroti tingginya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) IDN Times/Istimewa

Sementara itu, juru bicara fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jember, Mangku Budi Heri Wibowo juga menyampaikan tingginya perekrutan CPNS bakal menjadi beban fiskal ke depan.

"Rekrutmen ASN oleh bupati hanya membebani kebijakan fiskal pemkab
ke depan, mengingat terkadang pemerintah lepas tangan terkait penggajian CPNS dan PPPK yang telah terekrut. Jumlah ASN Jember hari ini tidak bisa dibilang sedikit," katanya.

Apalagi, PKS juga menilai kinerja ASN di Jember mendapatkan banyak kritikan dari masyarakat terkait lambannya pelayanan dan produktivitas.

"Bupati harus mampu merubah
keadaan ini alih-alih merekrut ASN baru. Bahwasanya kedepan ASN kita harus ditingkatkan etos kerjanya, dipahamkan kewajibannya, ditingkatkan kualifikasinya supaya kinerja Pemkab dapat maksimal," terangnya.

Baca Juga: Perut Lapar dan Hanya Punya Uang Rp 5000, Pria Jember Nekat Curi Motor

3. Butuh DAU dari pemerintah pusat

IDN Times/Arief Rahmat

Pandangan lain disampaikan dari fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (Gerindra) DPRD Jember. Gerindra sepakat agar Pemkab segera mengalokasikan anggaran untuk gaji tenaga ASN dan PPPK baru.

"Menyampaikan ucapan selamat kepada 4.328 ASN dan P3K baru, yang iInsya-Alloh mulai bertugas tahun depan. Oleh karena pemerintah pusat tidak memberikan gaji bagi ASN baru itu, maka kami bersama DPRD dan Pemkab Jember, sepakat mengalokasikan anggaran gaji ASN baru dalam APBD 2022 mendatang," ujar juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo.

Kendati demikian, Gerindra juga menyadari bahwa gaji ASN dan PPPK yang tinggi bisa menjadi beban Pemkab. Pihaknya berharap agar pemerintah pusat bisa memberikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU), untuk pemenuhan kebutuhan belanja wajib yang terus meningkat.

"Mengingat ruang fiskal yang sangat terbatas dan semakin berat," jelasnya.

Sementara itu, juru bicara fraksi gabungan PAN, Demokrat dan Golkar, DPRD Jember, Try Sandi Apriana mengingatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember terkait belum adanya laporan hasil penerimaan ASN dan PPPK Jember kepada Kementerian Keuangan sehingga mengakibatkan tidak adanya DAU dalam Raperda APBD 2022 ini.

"Apakah ada kelalaian Pemkab Jember dan BKN Jember. Ataukah ini bagian dari sanksi yang harus diterima Pemkab Jember atas opini disclaimer (BPK) beberapa waktu lalu,” ujar Sandi.

Baca Juga: Ngaku Anak Kyai, Pemuda Jember Bawa Kabur Gawai Korban Saat COD

Berita Terkini Lainnya