Tak Mau Kecolongan, Mobil Box Logistik di Lumajang Bakal Diperiksa
Angkutan logistik berpotensi digunakan untuk mudik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lumajang, IDN Times - Larangan mudik dari pemerintah pusat pada 6-17 Mei 2021, disikapi dengan beragam cara oleh pemerintah daerah. Salah satunya di Kabupaten Lumajang. Satgas setempat membuka kendaraan dengan box karena berpotensi membawa orang selain logistik.
Sesuai Surat Edaran Kasatgas Nomor 13 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021, kendaraan yang mengangkut logistik tetap diperbolehkan melintas di hari pelarangan mudik pada 6-17 Mei.
1. Akibat belum ada petunjuk teknis
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto mengatakan, pemeriksaan terhadap angkutan barang utamanya dengan box tertutup bakal dilakukan mulai tanggal 6-17 Mei di pos penyekatan jalur mudik.
"Jadi kita akan lakukan pemeriksaan angkutan barang khususnya yang tidak kasat mata, seperti mobil box dan angkutan barang yang tertutup kita akan lakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi segala kemungkinan, misalnya digunakan untuk mengangkut orang ataupun bahan-bahan terlarang," ujar Yudha Mudiarto, Rabu (5/5/2021).
Yudha melanjutkan, inisiatif tersebut diambil karena hingga saat ini belum ada petunjuk secara teknis tentang larangan operasi untuk angkutan barang.
"Namun setiap perlakukan di masing-masing check point setiap rayon dimungkinkan berbeda," katanya.
Baca Juga: Harga Daging Ayam di Jember dan Lumajang Merangkak Naik
Baca Juga: Meski Dilanda Tiga Krisis, Bupati Lumajang Klaim COVID-19 Terkendali