TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Dosen Cabul Unej, Polisi: Rekaman Kejadian Bisa Jadi Petunjuk

Polisi segera lakukan gelar perkara

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Diyah Vitasari. IDN Times/Istimewa

Jember, IDN Times - Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan dosen Universitas Jember (Unej) kepada anak di bawah umur berlanjut di kepolisian. Polisi telah memeriksa 5 saksi atas peristiwa tersebut, Kamis sore (8/4/2021).

"Jadi kami sudah menerima laporan bahwa sudah ada kasus pencabulan yang dilakukan oknum dosen, dan saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Diyah Vitasari.

1. Saksi, korban, dan terlapor diperiksa 4 jam

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Dyah melanjutkan, proses pemeriksaan berlangsung selama 4 jam. Dari proses tersebut, rekaman suara yang dibuat oleh korban saat pelaku melakukan aksi cabul menjadi bukti penting.

"Sudah ada berapa 5 saksi yang sudah diperiksa. Pelapor, terlapor dan saksi lain. Dan rekaman dari korban bisa jadi petunjuk," ujarnya.

2. Ada kesaman cerita antara korban dan pelaku, polisi segera gelar perkara

unsplash.com/Vidhyaa Chandramohan

Dari hasil pemeriksaan, kata Dyah, didapat kesamaan cerita yang disampaikan oleh pelaku dan korban. Cerita yang dimaksud adalah tentang modus pelaku yang menyebut korban memiliki penyakit kanker payudara dan perlu dilakukan terapi hingga berujung pelecehan seksual.

Dyah mengatakan bahwa polisi berjanji bakal mengusut tuntas kasus ini. Dalam pekan ini pihaknya bakal menggelar gelar perkara dan berpotensi status saksi menjadi tersangka. 

"(Tersangka?) belum kami masih melakukan pendalaman. Pelaku sudah dimintai keterangan. Setelah ini akan kami lakukan gelar perkara, nanti akan kami kabari lagi dalam minggu ini. Bisa proses penyidikan dari saksi jadi tersangka," jelasnya.

Selain bukti rekaman kejadian, polisi juga telah menerima hasil visum obgyn dan visum psikiatri dari dokter ahli di RSD dr Soebandi Jember

Baca Juga: Dugaan Dosen Cabul, Rektor Unej Sebut Pelaku Bisa Dipecat

Berita Terkini Lainnya