Kasus Dosen Cabul Unej, Polisi: Rekaman Kejadian Bisa Jadi Petunjuk
Polisi segera lakukan gelar perkara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jember, IDN Times - Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan dosen Universitas Jember (Unej) kepada anak di bawah umur berlanjut di kepolisian. Polisi telah memeriksa 5 saksi atas peristiwa tersebut, Kamis sore (8/4/2021).
"Jadi kami sudah menerima laporan bahwa sudah ada kasus pencabulan yang dilakukan oknum dosen, dan saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Diyah Vitasari.
1. Saksi, korban, dan terlapor diperiksa 4 jam
Dyah melanjutkan, proses pemeriksaan berlangsung selama 4 jam. Dari proses tersebut, rekaman suara yang dibuat oleh korban saat pelaku melakukan aksi cabul menjadi bukti penting.
"Sudah ada berapa 5 saksi yang sudah diperiksa. Pelapor, terlapor dan saksi lain. Dan rekaman dari korban bisa jadi petunjuk," ujarnya.
Baca Juga: Dugaan Dosen Cabul, Rektor Unej Sebut Pelaku Bisa Dipecat