Ikuti Anjuran WHO, Pemkab Banyuwangi Wajibkan Warganya Pakai Masker
Warga bisa menggunakan masker kain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuwangi, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mengharuskan warganya untuk mengenakan pelindung masker saat berpergian ke luar rumah. Meski tidak ada sanksi, pihaknya mengimbau agar masyarakat saling mengingatkan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Tolong masyarakat saling mengingatkan kalau ada yang belum memenuhi kewajiban ini. Ingatkan untuk bermasker. Karena ini cara kita sama-sama melindungi, baik diri sendiri maupun warga yang lain,” kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Senin (6/4).
1. Bisa pakai masker kain
Dia mengatakan, keharusan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dilakukan sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Semua harus memakai masker ketika berkegiatan di luar. Gunakan masker. Ini menjadi penting, karena kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala pun bisa menjadi sumber penyebaran penyakit ketika kita di luar rumah," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr. Widji Lestariono mengatakan bahwa pemerintah tidak mengharuskan masyarakat memakai jenis masker bedah atau N-95. Masyarakat bisa menggunakan masker kain karena dapat digunakan berulangkali setelah bersih dicuci. Sementara masker bedah atau N-95 diutamakan untuk petugas medis.
“Masker kain bisa digunakan. Saat ini sudah banyak masker buatan UMKM atau buatan rumah tangga. Warga bisa membeli langsung. Sudah banyak kok di pasaran,” kata Rio, panggilan akrabnya.
Baca Juga: BPBD Banyuwangi Sebut 9 Kecamatan di Banyuwangi Rawan Banjir