Dosen Universitas Jember Diduga Lakukan Pencabulan, Ini Kronologinya
Pelaku merupakan dosen dengan segudang gelar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jember IDN Times - Seorang dosen Universitas Jember (Unej) berinsial RH diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Kasus ini berawal dari curhatan korban di media sosial yang terungkap setelah mendapat respons dari orangtuanya. Belakangan diketahui bahwa pelaku merupakan paman korban sendiri.
Tindakan ini pun mengejutkan banyak pihak. Maklum, RH merupakan seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dengan sederet gelar. Bahkan, ia mendapatkan gelar master dan PhD dari kampus luar negeri.
Ibu korban yang berinisial IR pun telah melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Jember pada Minggu (28/3/2021) lalu. Kasus ini sendiri telah dikawal LBH Jentera, Lembaga Pers Mahasiswa Imparsial, Pusat Studi Gender (PSG) Unej , dan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember.
Baca Juga: 20 Ribu Siswa Gagal Tes SNMPTN Unej, Farmasi Paling Diminati
1. Pelaku berdalih melakukan terapi kanker payudara
Pendamping korban dari LPM Imparsial, Trisna Dwi Yuni Aresta mengisahkan bahwa kejadian ini bermula dari unggahan IG story korban. “Setelah kejadian, korban bikin IG story isinya tuh dapet pelecehan, terus dikomenin ibunya. Dia kemudian membalas dan minta tolong," kata Trisna.
Kepada sang ibu, kata Trisna, korban mengaku dilecehkan sebanyak dua kali. Kejadian pertama terjadi pada akhir Februari 2021 pukul 11.00 WIB. Saat itu, RH berdalih memberikan sebuah jurnal mengenai kanker payudara. RH menyebut korban menderita kanker payudara karena bentuk payudara korban.
Lalu, RH berdalih melakukan terapi kepada korban. Padahal, RH diketahui sama sekali tidak memiliki skill melakukan terapi. Hal tersebut dilakukannya sebagai dalih untuk melakukan tindak pencabulan kepada korban.
Tidak berhenti pada kejadian pertama, RH melakukan kembali aksinya pada 26 Maret 2021 sekitar pukul 10 pagi saat keadaan rumah sedang kosong. Namun, kali ini korban memberanikan diri untuk merekam kejadian tersebut lewat perekam suara.
Modusnya sama. Pelaku melakukan edukasi terkait kanker payudara dan ingin melakukan terapi kepada korban yang diklaim oleh RH tengah mengalami kanker payudara.
Baca Juga: Penelitian Unej Sebut Warga Jatim Lebih Suka Nikmati Kopi Pahit