Cegah Penyebaran Corona, Polres Bondowoso Bubarkan Kerumunan di Kafe
Masyarakat diminta menerapkan sosial distancing
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bondowoso, IDN Times - Polres Bondowoso bersama Kodim 0822 Bondowoso membubarkan sejumlah warga yang masih berkerumun di beberapa ruang terbuka dan kafe, Senin malam (23/3). Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
1. Sesuai Maklumat Kapolri
Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz mengatakan, pembubaran secara verbal tanpa kekerasan tersebut dilakukan sesuai maklumat Kapolri Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor Mak/2/III/2020, Kamis (19/3). Maklumat itu berisi kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona. Kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan
"Ini sudah termaktub dalam Maklumat Kapolri. Kami berharap masyarakat bisa memahami ini, karena memang ini adalah upaya pencegahan penularan di tengah wabah Covid-19," kata Erick.
Baca Juga: Unggah Hoaks Soal Corona, Perempuan di Bondowoso Ditangkap Polisi
Baca Juga: Polres Bondowoso Temukan Identitas Pelaku Penyebar Video Hoaks Corona