TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Penyebaran Corona, Polres Bondowoso Bubarkan Kerumunan di Kafe

Masyarakat diminta menerapkan sosial distancing

Pembubaran kerumunan dilakukan untuk mencegah sebaran Corona Virus Disease Covid-19. IDN Times/Istimewa

Bondowoso, IDN Times -  Polres Bondowoso bersama Kodim 0822 Bondowoso membubarkan sejumlah warga yang masih berkerumun di beberapa ruang terbuka dan kafe, Senin malam (23/3). Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

1. Sesuai Maklumat Kapolri

Polisi bubarkan warga yang berkerumun. IDN Times/Istimewa

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz mengatakan, pembubaran secara verbal tanpa kekerasan tersebut dilakukan sesuai maklumat Kapolri Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor Mak/2/III/2020, Kamis (19/3). Maklumat itu berisi kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona. Kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan

"Ini sudah termaktub dalam Maklumat Kapolri. Kami berharap masyarakat bisa memahami ini, karena memang ini adalah upaya pencegahan penularan di tengah wabah Covid-19," kata Erick.

Baca Juga: Unggah Hoaks Soal Corona, Perempuan di Bondowoso Ditangkap Polisi

2. Pembatasan berkumpul di alun-alun hingga kafe

Polisi bubarkan warga yang berkerumun. IDN Times/Istimewa

Penyisiran tempat yang berpotensi terjadi kerumunan dilakukan di sejumlah tempat. Antara lain di alun-alun Ki Bagus Asra, DRK Cafe, Cafe Laki di Jalan Pelita, dan kafe-kafe lainnya yang masih terlihat berkumpulnya pengunjung.

Masyarakat yang masih berkerumun diminta untuk pulang ke rumah. Polisi juga menyosialisasikan sosial distancing selama masa pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Polres Bondowoso Temukan Identitas Pelaku Penyebar Video Hoaks Corona

Berita Terkini Lainnya