TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wakil Bupati Bojonegoro Jalani Sidang Praperadilan Perdana

Sayang sidang ditunda

Suasana sidang praperadilan Wakil Bupati Bojonegoro, Rabu (13/4/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana).

Surabaya, IDN Times - Sidang Praperadilan yang dilayangkan Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto digelar perdana hari ini, Rabu (13/4/2022) di Ruang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Melalui Kuasa Hukumnya, M Sholeh, Budi menggugat Polda Jawa Timur sesuai surat: 11/Pid.Pra/2022/PN.Sby. Praperadilan ini dilayangkan oleh Budi lantaran kasus pencemaran nama baik yang ia laporkan dihentikan oleh Polda Jatim. 

1. Pihak Polda Jatim tak datang, sidang ditunda

(Ilustrasi sidang) IDN Times/Sukma Shakti

Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal, Tonggani di ruang Tirta 1 PN Surabaya. Sayangnya, Hakim menyatakan bahwa sidang harus ditunda. Hal ini karena, Polda Jatim sebagai termohon tidak hadir dalam persidangan. 

"Termohon akan kami panggil kembali pada Rabu (20/4/2022), demikian persidangan praperadilan kali ini, dinyatakan selesai," ucap Hakim Tonggani, kemudian memukul palu sebagai pertanda sidang usai, Rabu (13/4/2022).

2. Penundaan dinilai akan memperlambat penyelesaian masalah

Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto. Dok Instagram budiirawanto.bjn

Sementara itu, Kuasa Hukum Wakil Bupati Bojonegoro, M Sholeh menyatakan kecewa dengan adanya penundaan tersebut. Penundaan ini justru akan memperlambat penyelesaian masalah.

"Kita kecewa atas ketidakhadiran kuasa dari Polda Jatim, kalau taat hukum, baik aparat atau masyarkat biasa idealnya hadir," ujarnya.

Baca Juga: Budi Irawanto, Pengajar yang Menjabat Wakil Bupati Bojonegoro

Berita Terkini Lainnya