Wabah PMK, 734 Sapi Dilarang Bongkar di Pelabuhan Tanjung Perak
Mereka harus lanjut menuju Pelabuhan Priok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Balai Karantina Pertanian Hewan Surabaya melarang 734 ekor sapi bongkar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Hal tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak, mengingat Jawa Timur menjadi daerah penyebaran virus PMK.
Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Cicik Sri Sukarsih mengatakan, sejak ditemukannya virus PMK di 4 wilayah di Jawa Timur, Karantina Pertanian telah melakukan pengetatan terhadap keluar masuknya hewan ternak dari luar daerah ke Jawa Timur, dan sebaliknya. Baik hewan ternak maupun produk turunannya yang rentan terhadap penyebaran virus PMK.
"Jadi dalam hal ini, kami memperketat pengeluaran dan pemasukan di pintu yang telah ditetapkan oleh Menteri Pertanian," ujar Cicik saat dikonfirmasi, Jumat (13/5/2022).
Baca Juga: Waspada! Wabah PMK Menyebar ke 6 Kabupaten di Jatim dan Aceh
1. Karantina tolak 734 sapi dari NTT
Sebanyak 734 sapi dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang rencanya akan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat, saat ini sedang tertahan di Kapal yang berada di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Hal ini agar sapi-sapu tersebut tidak masuk ke wilayah Jawa Timur, mengingat Jawa Timur menjadi tempat penyebaran virus PMK.
"Jadi karena di Jawa Timur sedang ada PMK berdasarkan surat edaran kepala Badan, tidak diperkenankan memasukkan ataupun transit hewan ternak masuk ke Jawa Timur," ungkap Cicik
Baca Juga: Virus PMK Mewabah di Jatim, Berdampak pada Pedagang Sapi di Balikpapan