TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tolak RKUHP! BEM SI Bakal Geruduk Kantor DPRD Jatim

Lawan!

Ilustrasi. Aksi Mahasiswa di Bandung. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Surabaya, IDN Times - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Timur bakal menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Rabu (6/7/2022). Mereka membawa tuntutan menolak rancangan Undang-Undang, Hukum Pidana (RKUHP).

Baca Juga: Didemo Mahasiswa, DPR Ungkap Alasan Pembahasan RKUHP Mandek

1. BEM Unair ikut merumuskan aksi

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Salah satu BEM di Surabaya yang turut turun dalam aksi tersebut adalah BEM Universitas Airlangga (Unair) . Hal tersebut dibenarkan Ketua BEM Unair, Yoga Haryo Prayogo.

"Benar, karena BEM Unair juga ikut terlibat dalam merumuskan agenda tersebut, tentu kami akan bersama kawan-kawan kampus lain dalam aksi bersama BEM SI Jatim," ujar Yoga saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (5/7/2022).

2. BEM Unair telah melakukan kajian

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Pihaknya telah melalukan kajian terkait aksi tersebut. Kajian tentang penolakan pengesahan RKUHP ini telah dilakukan sejak tahun 2019 silam. Kajian terus dilakukan saat wacana RKUHP akan segera disahkan, namun draft belum dibuka ke publik.

"Akhirnya membuat publik marah dan melakukan aksi di berbagai daerah," ungkapnya.

Menurutnya, mengacu pada draft yang sempat dipublikasi, banyak pasal yang malah melanggengkan otoritarianisme. Sehingga publik berpikir bahwa upaya dekolonialisasi dalam RKUHP ini malah melahirkan wujud kejahatan kekuasaan yang baru, yaitu rezim otoritarian.

"Kami dari BEM Universitas Airlangga tentu menolak hal-hal yang mengacu pada lahirnya kekuasaan yang otoriter karena tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan menghianati cita-cita reformasi," sebutnya.

Melalui aksi yang akan digelar esok, BEM Unair berharap agar draft RKUHP dibuka dan Pemerintah mau mendengarkan masukan masyarakat sebelum mengesahan RKUHP. "Sehingga kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat bukan sebatas slogan kosong dalam demokrasi kita," tutur Yoga.

Baca Juga: Komnas Perempuan Duga RKUHP Tak Jadi Disahkan Juli 2022

Berita Terkini Lainnya