Sudah 2 Tahun, Pelaku Pelecehan Seksual di Surabaya Masih Berkeliaran
Korban dilaporkan ke polisi dua kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Terduga pelaku kekerasan seksual di Surabaya berinisial AH (43) masih bisa menghirup udara segar meski sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada 2020 lalu. AH diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 9 tahun pada2019 silam.
1. Dua laporan masuk ke Polrestabes Surabaya
Laporan tersebut dilayangkan oleh ibu korban sendiri, EP (44) ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut diterima dalam laporan polisi nomor LP/B/515/IV/2020/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Dari informasi yang dihimpun IDN Times, AH kembali melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anak pada Senin (18/4/2022) lalu. AH pun kembali dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan Laporan Polisi Nomor: TBL/B/515/IV/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Cerita Penyintas, Kabur dari Percobaan Kekerasan Seksual di Surabaya
Baca Juga: 5 Bulan, Kakek Pelaku Kekerasan Seksual Tak Kunjung Ditahan