Sudah 2 Tahun, Pelaku Pelecehan Seksual di Surabaya Masih Berkeliaran

Korban dilaporkan ke polisi dua kali

Surabaya, IDN Times - Terduga pelaku kekerasan seksual di Surabaya berinisial AH (43) masih bisa menghirup udara segar meski sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada 2020 lalu. AH diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 9 tahun pada2019 silam.

1. Dua laporan masuk ke Polrestabes Surabaya

Sudah 2 Tahun, Pelaku Pelecehan Seksual di Surabaya Masih BerkeliaranIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Laporan tersebut dilayangkan oleh ibu korban sendiri, EP (44) ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut diterima dalam laporan polisi nomor LP/B/515/IV/2020/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Dari informasi yang dihimpun IDN Times, AH kembali melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anak pada Senin (18/4/2022) lalu. AH pun kembali dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan Laporan Polisi Nomor: TBL/B/515/IV/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

2. Orang tua korban pasrah

Sudah 2 Tahun, Pelaku Pelecehan Seksual di Surabaya Masih Berkeliaranilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Ayah korban, SP mengatakan pasrah dengan lambatnya proses hukum terhadap kasus yang dialami anaknya. Sebab, sudah sejak tiga tahun silam, pelaku tak kunjung ditahan oleh polisi. "Kalau ditangani sama penyidik ya tidak apa-apa kalau memang tidak ditangani ya terserah," ujarnya.

Dalam proses pelaporan tersebut, SP pernah dimintai keterangan oleh penyidik. Anaknya juga pernah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk diperiksa psikiater serta dilakukan visum ulang. Namun, hingga kini kasus tersebut belum ada kepastian.

Baca Juga: Cerita Penyintas, Kabur dari Percobaan Kekerasan Seksual di Surabaya

3. Polisi sebut sudah lakukan penyelidikan

Sudah 2 Tahun, Pelaku Pelecehan Seksual di Surabaya Masih Berkeliaranilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo mengatakan jika kasus ini sudah dalam proses penyelidikan. "Sudah (ditindaklanjuti) mbak, Penyidik meminta saksi yang diajukan oleh keluarga korban kok dan tadi sudah komunikasi dengan penyidiknya. Sudah (naik ke penyidikan)," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: 5 Bulan, Kakek Pelaku Kekerasan Seksual Tak Kunjung Ditahan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya