Sidang Bechi Diputuskan Offline, Pendamping Khawatir Psikologis Korban
Kuasa hukum korban sudah berkirim surat tolak sidang offline
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sidang pemeriksaan saksi dalam kasus kekerasan seksual dengan terdakwa Mochamad Subchi Azal Tsani alias Bechi akan digelar secara offline pada Senin (15/8/2022) mendatang. Keputusan sidang secara tatap muka ini merupakan salah satu poin dalam putusan sela yang dibacakan hakim pekan lalu.
Pendamping korban pun merespons keputusan itu. Mereka khawatir psikologis korban akan terganggu jika nantinya bertemu dengan Bechi secara langsung. "Secara psikologis kami tentu khawatir korban akan terganggu dengan persidangan secara offline," ujar tim kuasa Hukum korban, Jauhar Kurniawan, Rabu (10/8/2022).
1. Tim pendamping khawatir trauma korban terpicu lagi
Jauhar menyebut, tim pendamping korban khawatir trauma korban akan kembali terpicu saat berhadapan dengan Bechi. "Yang dikhawatirkan adalah pikiran dan mental korban terganggu saat persidangan, berada di satu ruangan dengan pelaku," ungapnya.
Tim kuasa hukum korban, kata Jauhar, sebelumnya telah menolak sidang dilaksanakan secara offline. Bahkan, pihaknya telah berkirim surat kepada Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya agar sidang tetap dilaksanakan secara online.
"Kami sudah bersurat ke PN meminta agar persidangan bagi terdakwa tetap dilakukan secara online. Respons surat dari PN ya tidak ada," kata dia.
Jauhar menuturkan, jawaban atas surat tersebut telah dijawab melalui putusan sela pada Senin (8/8/2022) lalu yang memutus sidang dilaksanakan secara offline. "Putusan sela kemarin sebenarnya menunjukkan jawaban dari PN terhadap surat yang kita ajukan," tambahnya.
Baca Juga: 40 Orang Saksi akan Bicara di Sidang Bechi
Baca Juga: Putusan Sela: Hakim Putuskan Sidang Bechi Digelar Offline