40 Orang Saksi akan Bicara di Sidang Bechi

30 orang saksi dan 10 orang ahli

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 40 orang saksi akan memberi keterangan dalam sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa Mochamad Subchi Azal Tsani alias Bechi, pada sidang offline, Senin (15/8/2022) dan Kamis (18/8/2022) pekan depan.

1. 30 orang dari saksi dan 10 orang dari ahli

40 Orang Saksi akan Bicara di Sidang BechiSuasana sidang putusan sela Bechi di PN Surabaya, Senin (8/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Koordinator Pidum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Endang Tirtana menyebut, 40 orang tersebut terdiri dari 30 saksi dan 10 orang adalah ahli.

"(Ahli) ada dari forensik ada juga dari ahli pidana. Kita selesaikan saksi korban dulu baru nanti saksi ahli," ujarnya usai mengikuti sidang di Ruang Sidang Cakra PN Surabaya, Senin (8/8/2022).

Baca Juga: Putusan Sela: Hakim Putuskan Sidang Bechi Digelar Offline

2. Sidang dilaksanakan dua hari dalam sepekan

40 Orang Saksi akan Bicara di Sidang BechiSuasana sidang putusan sela Bechi di PN Surabaya, Senin (8/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Tirta menyebut, sidang pemeriksaan saksi akan dilaksanakan selama 2 hari dalam sepekan. Hal ini untuk mempercepat waktu, sebab waktu penahanan terdakwa hanya sampai 5 Oktober 2022.

"Pemeriksaan saksi, seminggu dua kali, hari Senin dan Kamis, karena banyaknya saksi yang akan diperiksa maka persidangan yang awalnya Senin saja, kemudian ditambah menjadi Senin dan Kamis," ungkapnya.

3. Saksi akan mendapat perlindungan

40 Orang Saksi akan Bicara di Sidang BechiGedung LPSK (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Untuk melindungi saksi, pihaknya telah bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). Sementara untuk menjaga ketertiban selama persidangan offline, pihaknya telah menyerahkan kepada kepolisian.

"Saksi kita melibatkan LPSK untuk membuat nyaman dan sebagainya. Kalau ketertiban umum itu kita dibantu bapak-bapak (Polisi)," pungkasnya.

Baca Juga: JPU Bantah Semua Ekspesi yang Diajukan Pengacara Bechi

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya