Pulang Mabuk, Pria di Surabaya Coba Perkosa Istri Orang
Korban sempat menyangka pelaku adalah suaminya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Seorang kuli bangunan di Surabaya berinisial IS (43) ditangkap Polsek Kenjeran, karena diduga mencoba memperkosa istri orang. IS melakukan hal itu dalam kondisi mabuk.
Baca Juga: 8.080 Balita di Surabaya Terjangkit Pneumonia
1. Pelaku mabuk melihat korban tidur dengan pintu terbuka
Kapolsek Kenjeran Surabaya, Kompol Buanis Yudo Haryono mengatakan, saat itu dalam kondisi mabuk, IS hendak pulang ke rumahnya sekitar pukul 02.00. IS melewati rumah korban, RF (27) di jalan Sidomulyo. IS melihat RF tidur di dalam rumah yang pintunya terbuka.
"Korban tidur sendirian di rumah, karena sedang ditinggal suaminya ada acara di luar, dan korban lupa mengunci pintu," ujar Yudo, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: 11 Wisata Malam Terfavorit di Surabaya, Nikmati Malammu!