Petinggi Satpol PP Jadi Tersangka, Pengacara: Usut Pelaku Lain
Wah ada pelaku lain juga kah?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Abdul Rahman Saleh, kuasa hukum petinggi Satpol PP yang terseret dalam kasus penggelapan barang sitaan angkat bicara soal penetapan kliennya berinisial FE sebagai tersangka. Abdul Rahman meminta agar penegak hukum mengembangkan kasus ini karena ia yakin FE menjalankan aksinya tak sendirian. Bahkan, ia juga menduga ada elit politik yang terlibat.
"Jangan mengaburkan kasus ini menjadi kasus pak FE saja. Siapapun, atasan, bawahan, pihak ketiga, elit politis dan semacamnya yang masuk di situ harus dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya, Rabu (20/7/2022).
1. Kuasa hukum menepis tudingan bahwa FE menerima uang Rp500 juta
Selain meminta pihak lain yang terlibat juga diseret ke pengadilan, keduanya juga menepis soal FE menerima uang Rp500 juta. Menurutnya, hal itu perlu dibuktikan dengan data yang autentik.
"Itu kan harus ada data autentik. Uang itu harus ada dan disimpan. Tentu ada yang menyerahkan, siapa yang menyerahkan, di mana letaknya," sebutnya.
Baca Juga: Sudah Sebulan Disidik, Kasus Satpol PP Surabaya Belum Ada Tersangka
Baca Juga: Petinggi Satpol PP Surabaya Tersangka, Begini Respons Eri Cahyadi