TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Surabaya Siapkan Rp2,6 M Tebus Ijazah SMA

Termasuk membantu biaya sekolah siswa kurang mampu

ilustrasi beasiswa (IDN Times/Aditya Pratama)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan Rp2,6 miliar untuk membantu menebus ijazah siswa SMA/SMK di Surabaya yang sempat tertahan karena tak mampu membayar. Rp2,6 miliar itu juga termasuk membantu biaya sekolah dan anak putus sekolah.

Baca Juga: Warga Surabaya Penuhi SPBU 30 Menit Sebelum Harga BBM Naik

1. Wali Kota Surabaya banyak terima keluhan biaya sekolah

ujiansma.com

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan pihaknya banyak mendapat keluhan soal biaya pendidikan siswa SMA/SMK di Surabaya. Mulai dari kesulitan membayar uang gedung, penahanan ijazah, hingga anak putus sekolah.

"Yang masih banyak ini yang sedang kita rekap (untuk intervensi) adalah terkait biaya sekolah, tebus ijazah, sama putus sekolah. Karena ini totalnya sudah lebih dari sekitar Rp2,6 miliar," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (5/9/2022).

Sejumlah keluhan itu diterimanya
Meski SMA se-derajat bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, namun ia memastikan akan terus concern terhadap pendidikan anak-anak Surabaya. Apalagi, jenjang SMA sederajat merupakan salah satu pintu masuk menuju dunia kerja.

"Di Kota Surabaya ini jangan sampai ada anak putus sekolah hingga jenjang SMA Kelas XII. Karena ini berhubungan dengan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Surabaya. Penahanan ijazah juga membuat anak-anak tidak bisa bekerja," katanya.

2. Pemkot berkoordinasi dengan Pemprov soal tebus Ijazah

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat menggelar upacara HUT KORPRI bersama para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Surabaya. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membantu persoalan tebus ijazah. Dengan harapan persoalan penahanan ijazah pada siswa jenjang SMA sederajat di Kota Pahlawan tak berlarut-larut ke depannya. 

"Kita akan koordinasi dengan pemprov. Jangan sampai ke depannya penahanan ijazah ini terulang lagi. Ijazah yang ditahan ini tahun ajaran 2020/2021," ujarnya.

Baca Juga: 5 Restoran All You Can Eat di Surabaya, Makan Bareng Sepuasnya

Berita Terkini Lainnya