Pemkot Surabaya Bagikan 13 Ribu Bendera, Bisa Diambil di Kelurahan
Napiter ikut bagikan bendera dari Pemkot
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya membagikan 13 ribu bendera kepada warga. Menariknya, di momen kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 Kali ini, ada salah satu mantan Napi Teroris (Napiter) ikut mengambil bendera dari Pemkot untuk dibagikan di wilayah tempat tinggalnya.
Baca Juga: Vaksin Merah Putih Masuk Tahap Uji Klinis di RSUD dr. Soetomo
1. Warga bisa ambil bendera di Kelurahan atau Kecamatan
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, 13 ribu bendera yang dibagikan Pemkot Surabaya ini bisa diambil di Kantor Bangkesbangpol atau di Kelurahan dan Kecamatan masing-masing. Warga non Surabaya juga bisa mendapatkan bendera gratis tersebut.
"Gak ada (syarat khusus) jadi langsung datang aja untuk warga yang memerlukan dan belum memasang bendera. Kalau waktunya, sesuai dengan arahan Menteri Dalam negeri, tanggal 1 sampai 31 Agustus 2022," ungkap Yayuk, sapaanya.
Baca Juga: HUT ke-77 RI, Kemendagri-Pemda Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih