Ini Status Kepegawaian Anggota Satpol PP yang Perkosa LC
Anggota Satpol PP Surabaya ditetapkan tersangka pemerkosaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN TIMES – Polisi telah menetapkan tersangka seorang anggota Satpol PP Kota Surabaya dalam kasus pemerkosaan terhadap pemandu lagu, berinisi DA. Ternyata, Satpol PP berinisial KTI itu berstatus tenaga kontrak.
Baca Juga: Anggota Satpol PP di Surabaya Memperkosa Pemandu Lagu
1. Tersangka adalah tenaga kontrak Satpol PP Semampir Surabaya
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Chistijanto menjelaskan, KTI adalah tenaga kontrak. KTI selama ini bertugas di wilayah Kecamatan Semampir Surabaya.
"Status yang bersangkutan adalah tenaga kontrak," ujar Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Jumat (1/4/2022).
Sehingga, seluruh tindak pemeriksaan dan pengambilan keputusan kepada terduga KTI berada di tangan camat setempat. KTI adalah tenaga kontrak maka, saksi tegasnya adalah pemutusan kontrak.
"Kalau tenaga kontrak, langsung kita kasih sanksi tegas dan bisa-bisa diputus kontraknya," terangnya.
Baca Juga: Anggota Satpol PP Surabaya Tersangka Pemerkosaan, Begini Prosesnya