Gagal Ginjal Akut di Jatim, Faskes Stop Resepkan Obat Sirop
Apotek juga diminta tak jual obat sirop
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Provinsi Jawa, Dr Erwin Astha meminta kepada seluruh fasilitas dan tenaga kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat berbentuk sirop atau cair kepada anak-anak. Hal tersebut atas respon adanya kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak.
Baca Juga: Alternatif Obat Sirop, Coba Herbal Ini untuk Redakan Batuk
1. Apotek juga diminta tidak jual obat sirop
Dr Erwin mengatakan, larangan tersebut disampaikan sampai adanya pengumuman resmi dari Pemerintah Pusat. Hal itu juga berlaku bagi apotek di seluruh Jawa Timur.
"Seluruh apotek juga dihimbau untuk sementara tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah,” tegasnya.
Baca Juga: 5 Obat Sirop Mengandung Cemaran Etilen Glikol Melebihi Ambang Batas