TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gagal Ginjal Akut di Jatim, Faskes Stop Resepkan Obat Sirop

Apotek juga diminta tak jual obat sirop

ilustrasi obat sirop anak (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Provinsi Jawa, Dr Erwin Astha meminta kepada seluruh fasilitas dan tenaga kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat berbentuk sirop atau cair kepada anak-anak. Hal tersebut atas respon adanya kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak.

Baca Juga: Alternatif Obat Sirop, Coba Herbal Ini untuk Redakan Batuk

1. Apotek juga diminta tidak jual obat sirop

Ilustrasi sirup obat. (Pixabay.com/Original_Frank)

Dr Erwin mengatakan, larangan tersebut disampaikan sampai adanya pengumuman resmi dari Pemerintah Pusat. Hal itu juga berlaku bagi apotek di seluruh Jawa Timur.

"Seluruh apotek juga dihimbau untuk sementara tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah,” tegasnya.

2. Masyarakat juga tidak diperbolehkan membeli obat tanpa resep dokter

ilustrasi obat sirup anak (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak secara mandiri tanpa resep dokter memberikan obat berbentuk cair atau sirop kepada anak-anak usia 0-18 tahun, terutama bagi balita.

"Anjuran ini sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah," ungkap dia.

Baca Juga: 5 Obat Sirop Mengandung Cemaran Etilen Glikol Melebihi Ambang Batas

Berita Terkini Lainnya