TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Personel Satpol PP Surabaya Dipecat karena Judi Online

Sering utang untuk judi online

Ilustrasi Satpol PP Surabaya. (Dok. Satpol PP Surabaya)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya Jawa Timur memecat dua personel Satpol PP setempat karena terlibat praktik judi online. Dalam pemeriksaan diketahui keduanya sering berutang kepada sesama personel Satpol PP untuk bermain judi online. 

1. Absen kerja guna menghindari membayar utang

Kasatpol PP Surabaya M Fikser mengatakan, bahwa sebelum dipecat, kedua anggota tersebut sering kali tidak masuk kantor dan kerap meninggalkan tugas saat bekerja. Pemeriksaan internal mengungkap bahwa mereka absen untuk menghindari tagihan utang dari rekan-rekan mereka.

"Pemeriksaan mengungkap bahwa mereka menghindari tagihan dari teman-teman mereka. Utang mereka bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp500 ribu. Mereka juga berutang kepada layanan pinjaman online dan terus menghindari tagihan tersebut," ujar Fikser pada Senin (24/6/2024).

Uang yang dipinjam dari rekan-rekan sesama anggota Satpol PP ternyata digunakan untuk bermain judi online.

Baca Juga: 2 Minggu, Polisi Surabaya  Meringkus 243 Pelaku Pencurian

2. Diminta melunasi utangnya

Pihaknya memberikan batas waktu kepada kedua anggota tersebut untuk menyelesaikan utang mereka. Namun, mereka tidak mampu melunasinya, sehingga dilakukan pemecatan.

"Kasus ini terungkap sebulan lalu, dan mereka dipecat dua minggu lalu. Pemecatan dilakukan hampir bersamaan, tetapi pada hari yang berbeda," ungkap Fikser.

Fikser menjelaskan bahwa kasus mereka tidak dilaporkan ke polisi karena pihaknya tidak mendapati bukti langsung mereka bermain judi online.

"Kami tidak melaporkan ke polisi karena tidak ada bukti langsung. Mereka sudah dipecat. Jika mereka bermain lagi, itu bukan ranah kami. Kami tidak menangkap basah mereka bermain judi online," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya