Dua Personel Satpol PP Surabaya Dipecat karena Judi Online
Sering utang untuk judi online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya Jawa Timur memecat dua personel Satpol PP setempat karena terlibat praktik judi online. Dalam pemeriksaan diketahui keduanya sering berutang kepada sesama personel Satpol PP untuk bermain judi online.
1. Absen kerja guna menghindari membayar utang
Kasatpol PP Surabaya M Fikser mengatakan, bahwa sebelum dipecat, kedua anggota tersebut sering kali tidak masuk kantor dan kerap meninggalkan tugas saat bekerja. Pemeriksaan internal mengungkap bahwa mereka absen untuk menghindari tagihan utang dari rekan-rekan mereka.
"Pemeriksaan mengungkap bahwa mereka menghindari tagihan dari teman-teman mereka. Utang mereka bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp500 ribu. Mereka juga berutang kepada layanan pinjaman online dan terus menghindari tagihan tersebut," ujar Fikser pada Senin (24/6/2024).
Uang yang dipinjam dari rekan-rekan sesama anggota Satpol PP ternyata digunakan untuk bermain judi online.
Baca Juga: 2 Minggu, Polisi Surabaya Meringkus 243 Pelaku Pencurian