TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditahan KPK, Jabatan Ketua DPC PPP Bupati Bangkalan Dinonaktifkan 

DPW Siapkan bantuan hukum

Bupati Bangkalan, RA Latif Imron saat keluar dari ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (7/12/2022). (Dok. Istimewa).

Surabaya, IDN Times - Tersangka dugaan korupsi jual beli jabatan, Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron telah dinonaktifkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bangkalan. DPW PPP Jatim menyiapkan pengganti RA Latif.

Baca Juga: Bupati Bangkalan Resmi Ditahan KPK

1. DPW PPP Jatim nonaktifkan RA Larif

Bupati Bangkalan, RA Latif Imron saat keluar dari ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (7/12/2022). (Dok. Istimewa).

Wakil Ketua DPW PPP Jatim Mujahid Anshori mengatakan, semenjak RA Latif ditahan, DPW akan menegakkan aturan partai. Siapa pun yang menjadi tersangka, akan dinonaktifkan. 

"Kemarin sudah ada pembicaraan Ketum DPP dengan Ketum DPW Jatim terkait masalah ini," ujar Mujahid kepada IDN Times, Jumat (9/12/2022). 

2. DPW PPP Jatim siapkan pengganti RA Latif

Penyerahan surat keputusan Ketua dan Sekretaris DPW PPP Jatim. Dok. PPP.

DPW PPP Jatim akan segera melaksanakan rapat untuk menyiapkan pengganti RA Latif sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan. Selama DPW menyiapkan pengganti RA Latif, pengurus DPC PPP diminta tetap tenang. 

"Kami menghimbau pengurus DPC PPP Bangkalan untuk tetap kondusif dan melaksanakan tugas Bangkalan dengan tidak terpengaruh proses hukum yang dihadapi pak Latif," ujar dia. 

Baca Juga: Bupati Bangkalan Diduga Pakai Uang Suap Buat Survei Elektabilitas

Berita Terkini Lainnya