Ditahan KPK, Jabatan Ketua DPC PPP Bupati Bangkalan Dinonaktifkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Tersangka dugaan korupsi jual beli jabatan, Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron telah dinonaktifkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bangkalan. DPW PPP Jatim menyiapkan pengganti RA Latif.
1. DPW PPP Jatim nonaktifkan RA Larif
Wakil Ketua DPW PPP Jatim Mujahid Anshori mengatakan, semenjak RA Latif ditahan, DPW akan menegakkan aturan partai. Siapa pun yang menjadi tersangka, akan dinonaktifkan.
"Kemarin sudah ada pembicaraan Ketum DPP dengan Ketum DPW Jatim terkait masalah ini," ujar Mujahid kepada IDN Times, Jumat (9/12/2022).
Baca Juga: Bupati Bangkalan Resmi Ditahan KPK
2. DPW PPP Jatim siapkan pengganti RA Latif
DPW PPP Jatim akan segera melaksanakan rapat untuk menyiapkan pengganti RA Latif sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan. Selama DPW menyiapkan pengganti RA Latif, pengurus DPC PPP diminta tetap tenang.
"Kami menghimbau pengurus DPC PPP Bangkalan untuk tetap kondusif dan melaksanakan tugas Bangkalan dengan tidak terpengaruh proses hukum yang dihadapi pak Latif," ujar dia.
3. DPW PPP Jatim tawarkan bantuan hukum untuk RA Latif
Selain itu, DPW PPP Jatim juga menawarkan bantuan hukum bagi RA Latif. Pihaknya memastikan partainya memakai azas praduga tak bersalah pada Ra Latif yang merupakan kader PPP.
"Karena Ra Latif adalah kader PPP, maka DPW Jatim menawarkan dan mensupport untuk memberikan bantuan hukum kepada Ra Latif," pungkasnya.
Baca Juga: Bupati Bangkalan Diduga Pakai Uang Suap Buat Survei Elektabilitas