Buntut Pesta Miras Maut, Penjual Miras Ditangkap
Polisi menyita 9 botol miras
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polisi menangkap penjual minuman keras (miras) yang diduga menyebabkan 4 orang tewas di Kelurahan Jeruk, Banjar Melati, Lakarsantri, Surabaya. Penjual tersebut adalah AZ (49) warga Kepatihan, Benowo Surabaya.
Baca Juga: Pesta Miras Berujung Maut Kembali Terjadi di Surabaya, 4 Korban Tewas
1. Penjual miras masih berstatus saksi
Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Bambang Setiawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, AZ telah menjual miras oplosan selama 2 tahun. Ia mengaku, hanya menjual dan membeli dari Tuban.
"Kami amankan 9 Botol ukuran 1,5 liter sementara penyidikan masih terus berlanjut," ujarnya. Saat ini, kata Bambang AZ masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Pesta Miras Maut Lakarsantri, Acara Nikahan Salah Satu Korban