TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buntut Pesta Miras Maut, Penjual Miras Ditangkap 

Polisi menyita 9 botol miras

Polisi saat bersama penjual miras yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia. (Dok. Istimewa)

Surabaya, IDN Times - Polisi menangkap penjual minuman keras (miras) yang diduga menyebabkan 4 orang tewas di Kelurahan Jeruk, Banjar Melati, Lakarsantri, Surabaya. Penjual tersebut adalah AZ (49) warga Kepatihan, Benowo Surabaya.

Baca Juga: Pesta Miras Berujung Maut Kembali Terjadi di Surabaya, 4 Korban Tewas

1. Penjual miras masih berstatus saksi

ANTARA FOTO/TO/Indrianto Eko Suwarso

Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Bambang Setiawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, AZ telah menjual miras oplosan selama 2 tahun. Ia mengaku, hanya menjual dan membeli dari Tuban.

"Kami amankan 9 Botol ukuran 1,5 liter sementara penyidikan masih terus berlanjut," ujarnya. Saat ini, kata Bambang AZ masih berstatus sebagai saksi.

2. 4 orang meninggal dunia usai pesta miras

(Ilustrasi orang meninggal) IDN Times/Mia Amalia

Bambang menuturkan, pesta miras tersebut dimulai pada malam sebelum pernikahan yakni pada hari Senin, (18/07/2022) malam. Kemudian, di hari Kamis (21/07/2022) 2 orang meninggal dunia lalu satu orang menyusul meninggal dunia pada hari selanjutnya.

"Total korban 3 meninggal dunia, kemarin ada informasi 4 orang setelah didalami ternyata 1 orang meninggal karena sakit hanya ikut ngumpul tapi tidak minum," tegasnya.

Baca Juga: Pesta Miras Maut Lakarsantri, Acara Nikahan Salah Satu Korban

Berita Terkini Lainnya