TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buntut Panjang Kasus Satpol PP Surabaya, 7 Orang Akan Dilaporkan

Ada atasan pak FE, siapa ya ?

Gudang barang sitaan Satpol PP Surabaya. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya).

Surabaya, IDN Times - Kasus penggelapan barang sitaan Satpol PP Surabaya bakal berbuntut panjang. Sebab, pengacara tersangka FE, Abdurrahman Saleh akan melaporkan tujuh orang sekaligus ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terkait hal ini.

Abdurrahman mengatakan, pihaknya akan melaporkan tuju orang tersebut ke Kejari Surabaya pada Senin (1/8/2022). Namun, dirinya enggan menyebut siapa saja tuju orang tersebut. "Nanti saja hari senin, saya kasih pers rilis, kira-kira 7 orang, kita finishing lagi," saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (30/7/2022).

1. Ada atasan FE yang akan dilaporkan

Ilustrasi hukum (IDN Times/Sukma Shakti)

Saat ditanya apakah ada atasan FE yang turut dilaporkan, Abdurrahman masih belum bisa mejawab. Namun, ia tidak mengelak bahwa ada atasan FE yang akan dilaporkan. 

"Pak FE menjalankan itu bukan serta merta, pasti ada yang memerintah," sebut Abdurrahma

Baca Juga: Jual Barang Sitaan, Anggota Satpol PP Surabaya Jadi Tersangka

2. Lebih dari 2 orang anggota Satpol PP akan dilaporkan

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Abdurrahman juga menyebut, bukan hanya anggota Satpol PP yang akan dilaporkan. Ada juga pihak lain yang turut dilaporkan. "(Anggota Satpol PP) ada lebih dari 2 (yang akan dilaporkan)," ungkapnya.

Saat ditanya bagaimana kondisi FE, Ia menuturkan, FE saat ini dalam kondisi baik. "Sehat, alhamdulillah emosionalnya juga stabil," pungkasnya.

Baca Juga: Petinggi Satpol PP Jadi Tersangka, Pengacara: Usut Pelaku Lain

Berita Terkini Lainnya