ASN Diskopdag Surabaya Diduga Jadi Mafia Perizinan
Kasus Satpol PP belum kelar, ini lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dugaan Kasus petinggi Satpol PP Surabaya tentang menjual hasil barang penertiban belum juga rampung dan masih ditangani polisi. Kini, Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya diduga menjadi mafia perizinan.
1. Kasus diungkap Komunitas Peduli Surabaya
Kasus ini juga diungkap oleh Komunitas Peduli Surabaya. Mereka mendapatkan informasi tersebut dari salah satu korban mafia perizinan yang mengaku sangat kecewa dengan ASN tersebut.
"Jadi, korban ini kecewa banget. Karena awalnya ketika mengurus perizinan sudah senang banget bisa mendapatkan izinnya. Tapi ternyata ketika dicoba barcode-nya tidak bisa, dan ternyata SIUP yang diberikan juga tidak bisa, tentulah sangat kecewa," kata salah satu perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya, Julianto, Senin (6/6/2022).
Ia menuturkan, kasus ini dilancarkan sekitar akhir tahun 2021 dan baru terkuak sekitar Maret 2022. ASN yang diduga menjadi mafia perizinan ini sudah memakan sejumlah korban, baik hotel, restoran dan outlet lainnya.
“Dari aksi yang dilakukannya, ASN ini sudah mendapatkan puluhan juta rupiah. Saya heran, pendapatannya sebagai ASN Pemkot Surabaya sudah banyak, kok masih tega menjadi mafia perizinan, sungguh miris,” tegas Julianto.
Baca Juga: Mangkir 3 Kali, Tersangka Kasus Korupsi di Tulungagung Jadi DPO
Baca Juga: Petinggi Satpol PP Jual Barang Sitaan, Ternyata Potongan Besi