TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Antarkan 3 Kg Narkoba Dijanjikan Rp5 Juta, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Pelaku akan mengantar narkoba dari Bangkalan ke Pandaan

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya saat ungkap kasus narkoba, Senin (4/7/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Dua orang pemuda asal Lumajang dibekuk Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya saat mengantarkan 3 kilogram narkoba jenis sabu. Dua orang yang masing-masing berinisial ZA (29) dan PU (45) diketahui berasal dari Lumajang.

Baca Juga: Empat Orang Ditahan Kejari Tanjung Perak Kasus Kredit Macet Rp3,5 M

1. Narkoba dibungkus dalam bungkus teh Cina

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya saat ungkap kasus, Senin (4/7/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, 3 Kg narkoba tersebut dibungkus dalam 3 bungkus teh Cina. Dengan berat masing-masing 1.017 gram, 1.007 gram dan 1.014 gram.

"Total seluruhnya dengan berat 3.037 gram narkoba jenis sabu," ujar Anton saat ungkap kasus, Senin (4/7/2022).

2. Pelaku mengambil narkoba dari Bangkalan

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya saat ungkap kasus, Senin (4/7/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Rencananya, tersangka akan membawa narkoba tersebut dari Madura ke Pandaan dan Malang. Keduanya diminta oleh seseorang bernama SL (DPO) ke Bangkalan.

"Setiba di Bangkalan di Suramadu orang tersebut dapat telpon dari yang disebut juragan untuk diarahkan menuju ke RSUD bangkalan," ungkap Anton.


ZA dan PU berhasil mengambil paket tersebut di RSUD Bangkalan. Saar hendak membawa paket tersebut ke Lumajanh, di tengah jalan, tepatnya di Jalan Kedung Cowek pelaku ditangkap Polisi.

"Barang bukti ditemukan di dasbor kanan, Belakang mobil yang dikendarai kedua tersangka ZA Dan PU," tuturnya.

Baca Juga: Pasutri Ditahan Kejari Perak, Diduga Bobol Uang Bank Jatim Rp60 Miliar

Berita Terkini Lainnya