Antarkan 3 Kg Narkoba Dijanjikan Rp5 Juta, Dua Pemuda Dibekuk Polisi
Pelaku akan mengantar narkoba dari Bangkalan ke Pandaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dua orang pemuda asal Lumajang dibekuk Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya saat mengantarkan 3 kilogram narkoba jenis sabu. Dua orang yang masing-masing berinisial ZA (29) dan PU (45) diketahui berasal dari Lumajang.
Baca Juga: Empat Orang Ditahan Kejari Tanjung Perak Kasus Kredit Macet Rp3,5 M
1. Narkoba dibungkus dalam bungkus teh Cina
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, 3 Kg narkoba tersebut dibungkus dalam 3 bungkus teh Cina. Dengan berat masing-masing 1.017 gram, 1.007 gram dan 1.014 gram.
"Total seluruhnya dengan berat 3.037 gram narkoba jenis sabu," ujar Anton saat ungkap kasus, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Pasutri Ditahan Kejari Perak, Diduga Bobol Uang Bank Jatim Rp60 Miliar