Anggota Satpol PP Surabaya Tersangka Pemerkosaan, Begini Prosesnya
Doi diperiksa kemudian ditetapkan tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times – Penyidik Polrestabes Surabaya telah menetapkan mantan anggota Satpol PP Kota Surabaya berinisial KTI sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap pemandu lagu, DA. Tersangka sekarang juga telah ditahan polisi.
Baca Juga: Anggota Satpol PP di Surabaya Memperkosa Pemandu Lagu
1. KTI Diperiksa kemarin malam lalu ditetapkan tersangka
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan penetapan KTI sebagai tersangka. Hal ini setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap KTI kemarin malam, Kamis (31/3/2022).e
"Benar (sudah ditetapkan sebegai tersangka)," ujarnya, Kamis (31/3/2022).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap KTI, penetapan KTI sebagai tersangka ini juga melalui serangkaian proses. Mulai dari memintai keterangan 2 orang saksi, keterangan korban, pemeriksaan CCTV hingga pemeriksaan visum.
Baca Juga: Dugaan Pemerkosaan oleh Satpol PP, Polisi Periksa Saksi hingga CCTV