Dugaan Pemerkosaan oleh Satpol PP, Polisi Periksa Saksi hingga CCTV

Polisi sudah periksa korban dan 2 orang saksi 

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya telah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan permekosaan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP Kota Surabaya, berisial KTI kepada pemandu lagu, berinisial DA. Terbaru, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya sudah memeriksa 3 orang.

1. Polisi periksa korban dan 2 orang saksi

Dugaan Pemerkosaan oleh Satpol PP, Polisi Periksa Saksi hingga CCTVIDN Times/Sukma Shakti

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Drefani Diah Yunita mengatakan, pihaknya kini sedang mendalami perkara tersebut. Ia menuturkan, Kanit PPA telah memeriksa 3 orang dalam perkara ini.

"Sudah kita periksa 3 orang, korban sendiri dan 2 orang saksi. 2 orang saksi ini adalah pihak karaoke, karena kan kejadiannya di tempat karaoke," ujar Drefani saat dihubungi IDN Times, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga: Anggota Satpol PP di Surabaya Memperkosa Pemandu Lagu

2. Polisi sudah periksa rekaman CCTV di tempat karaoke

Dugaan Pemerkosaan oleh Satpol PP, Polisi Periksa Saksi hingga CCTVIlustrasi CCTV (shutterstock.com)

Ia menuturkan, saat ini pihaknya juga tengah memeriksa sejumlah barang bukti. Seperti rekaman CCTV yang berada di tempat tersebut.

"CCTV itu tidak mungkin ada di ruangan karaoke, CCTV ada di lorong. Ibaratnya itu hanya sebagai sebuah petunjuk bahwa ada orang yang lewat di situ," ungkapnya.

Saat ditanya apakah terduga ada dalam rekaman CCTV itu, Drefani belum bisa menyebut. "Untuk memastikan kan harus pendalaman lagi," Kata Drefani.

3. Polisi sudah periksa hasil visum

Dugaan Pemerkosaan oleh Satpol PP, Polisi Periksa Saksi hingga CCTVIDN Times/Sukma Shakti

Bukan hanya rekaman CCTV, Unit PPA Polrestabes Surabaya juga  sudah memeriksa hasil visum yang telah dilakukan oleh korban di RS Bhayangkari Surabaya. Meski begitu, ia masih belum bisa menjabarkan hasil visum korban.

"Nah kalau itu (hasil visum) kita perdalam lagi," sebutnya.

Setelah berbagai pemeriksaan dilakukan, pihaknya akan melakukan pendalaman dan akan dilakukan gelar perkara. Usai gelar perkara maka tahap selanjutnya adalah menentukan kasus tersebut akan dikemanakan.

"Kita kumpulin alat bukti dulu. Nanti kita gelarkan. Hasilnya keputusan dari pimpinan. Kita mendalami lagi alat bukti," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari informasi yang dihimpun IDN Times, kejadian tersebut berawal dari korban yakni DA usai minum minuman keras dan sedang dalam kondisi mabuk berat. Saat itu DA hendak pulang namun, DA mengurungkan niat dan memilih untuk menginap di tempat karaoke.

Saat itu, ada anggota Satpol PP yang masuk dalam ruangan tersebut. Saat bangun, DA merasa ada yang aneh dengan dirinya. 

Ia pun berinisiatif untuk melihat rekaman CCTV. Dari hasil rekaman tersebut ia mendapati bahwa dirinya tengah diperkosa oleh anggota Satpol PP. Dirinya pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Anggota Satpol PP yang Diduga Lakukan Pemerkosaan Sudah Diberhentikan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya