Anggota Satpol PP di Surabaya Memperkosa Pemandu Lagu
Satpol PP diduga perkosa pemandu karaoke
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya membenarkan adanya pelaporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang anggota Satpol PP Kota Surabaya berinisial KTI. Pemerkosaan itu dilakukan kepada seorang wanita pemandu karaoke berinisial DA di kawasan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut. DA diduga diperkosa KTI pada Sabtu (26/3/2022).
"Iya (laporan sudah diterima)," ujar Mirzal saat dikonfirmasi media, Selasa (29/3/2022).
1. Laporan Masih dalam penyelidikan
Mirzal menjelaskan bahwa saat ini laporan bernomor LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes.SBY itu sedang dalam proses penyelidikan oleh Polrestabes Surabaya. "Masih dalam penyelidikan unit PPA (Satreskrim Polrestabes Surabaya)," ungkapnya.
Dalam penyelidikan tersebut, pihaknya juga tengah memintai keterangan korban. "Itu kan kejadiannya di salah satu room, nah ini lagi didalami oleh penyidkk untuk melihat , bagaimana kronologis kejadiannya," tutur Mirzal.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Bentuk Satpol PP Pariwisata, Apa Itu?
Baca Juga: Sediakan Pemandu Lagu Plus-plus, Polda Tangkap Muncikari di Madiun