TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggota Satpol PP di Surabaya Memperkosa Pemandu Lagu

Satpol PP diduga perkosa pemandu karaoke

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya membenarkan adanya pelaporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang anggota Satpol PP Kota Surabaya berinisial KTI. Pemerkosaan itu dilakukan kepada seorang wanita pemandu karaoke berinisial DA di kawasan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut. DA diduga diperkosa KTI pada Sabtu (26/3/2022).

"Iya (laporan sudah diterima)," ujar Mirzal saat dikonfirmasi media, Selasa (29/3/2022).

1. Laporan Masih dalam penyelidikan

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Mirzal menjelaskan bahwa saat ini laporan bernomor LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes.SBY itu sedang dalam proses penyelidikan oleh Polrestabes Surabaya. "Masih dalam penyelidikan unit PPA (Satreskrim Polrestabes Surabaya)," ungkapnya.

Dalam penyelidikan tersebut, pihaknya juga tengah memintai keterangan korban. "Itu kan kejadiannya di salah satu room, nah ini lagi didalami oleh penyidkk untuk melihat , bagaimana kronologis kejadiannya," tutur Mirzal.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bentuk Satpol PP Pariwisata, Apa Itu?

2. Polisi sedang cek rekaman CCTV ruang karaoke

Ilustrasi CCTV. IDN Times/Mia Amalia

Mirzal menuturkan bahwa selain meminta keterangan DA, pihaknya juga tengah mengidentifikasi CCTV yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pihaknya juga tengah mencari informasi terhadap saksi-saksi yang ada.

"Iya lagi didalami. Sekarang di TKP orang-orang lagi cari informasi, masih penyelidikan," sebut Mirzal.

Baca Juga: Sediakan Pemandu Lagu Plus-plus, Polda Tangkap Muncikari di Madiun

Berita Terkini Lainnya