TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Korban Akan Beri Kesaksian di Sidang Bechi

Ayo beri keadilan bagi korban

Suasana sidang Bechi di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/7/2022). (IDN Times /Khusnul Hasana).

Surabaya, IDN Times - Semua saksi korban terdakwa Mochamad Subchi Azal Tsani atau Bechi akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi korban yang dihadirkan ada lima orang.

Baca Juga: Pengacara Korban Minta Sidang Mas Bechi Tetap Digelar Secara Online

1. JPU akan hadirkan 5 saksi korban

Bechi saat mengikuti sidang via online dari Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng, Senin (18/7/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

JPU dari Kejari Jombang, Tengku Firdaus mengatakan dalam berkas perkara, korban hanya ada satu orang. Namun pihaknya akan mendatangkan 4 orang saksi korban lagi.

"Di berkas perkara yang kita dakwakan memang cuma satu korban, tapi 4 saksi korban akan kita hadirkan. Total ada 5," ujar Firdaus usai sidang Bechi di Pengadilan Negeri Surabaya (PN).

2. Kuasa hukum pastikan kelimanya beri kesaksian

Suasana persidangan Bechi di PN Surabaya, Senin (25/7/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana).

Hal serupa sebelumnya juga telah diungkap oleh kuasa hukum korban, Nun Sayuti. Nun mengatakan, 5 orang saksi korban akan memberikan keterangan dalam sidang nanti.

"Saksi korban yang sudah di-BAP ada lima orang dan akan kami hadirkan semua (di persidangan)," ujar Nun.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bechi Ajukan Eksepsi, JPU: Kami akan Tanggapi

Berita Terkini Lainnya