5 Korban Akan Beri Kesaksian di Sidang Bechi

Ayo beri keadilan bagi korban

Surabaya, IDN Times - Semua saksi korban terdakwa Mochamad Subchi Azal Tsani atau Bechi akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi korban yang dihadirkan ada lima orang.

Baca Juga: Pengacara Korban Minta Sidang Mas Bechi Tetap Digelar Secara Online

1. JPU akan hadirkan 5 saksi korban

5 Korban Akan Beri Kesaksian di Sidang BechiBechi saat mengikuti sidang via online dari Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng, Senin (18/7/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

JPU dari Kejari Jombang, Tengku Firdaus mengatakan dalam berkas perkara, korban hanya ada satu orang. Namun pihaknya akan mendatangkan 4 orang saksi korban lagi.

"Di berkas perkara yang kita dakwakan memang cuma satu korban, tapi 4 saksi korban akan kita hadirkan. Total ada 5," ujar Firdaus usai sidang Bechi di Pengadilan Negeri Surabaya (PN).

2. Kuasa hukum pastikan kelimanya beri kesaksian

5 Korban Akan Beri Kesaksian di Sidang BechiSuasana persidangan Bechi di PN Surabaya, Senin (25/7/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana).

Hal serupa sebelumnya juga telah diungkap oleh kuasa hukum korban, Nun Sayuti. Nun mengatakan, 5 orang saksi korban akan memberikan keterangan dalam sidang nanti.

"Saksi korban yang sudah di-BAP ada lima orang dan akan kami hadirkan semua (di persidangan)," ujar Nun.

3. Korban mendapat perlindungan dari LPSK

5 Korban Akan Beri Kesaksian di Sidang BechiBechi saat mengikuti sidang via online dari Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng, Senin (18/7/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Sementara itu, pendamping korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Yaritza Mutiaraningtyas menuturkan untuk melindungi korban dari adanya intimidasi, korban telah diberi perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK (LPSK). Sehingga, mereka tetap akan memberikan kesaksiam di pengadilan nanti.

"Mereka diberi perlindungan LPSK, kami usahakan lima orang memberi kesaksian di Pengadilan," ujar perempuan yang akrab disapa Ica ini.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bechi Ajukan Eksepsi, JPU: Kami akan Tanggapi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya