36 Kg Sabu Disita Polisi Surabaya dari Pengedar Jaringan Internasional
Kapolda ancam hukum mati bandar narkoba!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya menyita 36 Kg sabu dari tujuh orang pengedar narkoba jaringan Internasional. Para pelaku ini berasal dari dua jaringan yang berbeda yakni jaringan Malaysia dan jaringan Laos.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Tony Hermanto didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Akmad Yusep Gunawan, Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian Rishadi dan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan penangkapan tersebut dilakukan selama bulan November.
"Alhamdulilah di Bulan November, kita berhasil mengungkap dua jaringan besar, Yang pertama adalah jaringan Malaysia-Indonesia dan diduga barang ini berasal dari China dengan kemasan teh china, dan yang kedua dari Laos-Indonesia," kata Irjen Tony Hermanto, Rabu (23/11/2022).
Baca Juga: Suara Tenaga Outsourcing Pemkot Surabaya Gajinya Bakal Dipotong
1. 26 Kg sabu disita dari jaringan Malaysia
Polisi bintang dua ini menuturkan dari Jaringan Malaysia pihaknya menangkap dua orang pelakuyakni SU (29) warga Bojonegoro dan SDC (27) warga Bandung, Jawa Barat, serta menyita 26 kg sabu. Pengungkapan ini dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya hingga ke Sumatera Utara
"Kita menhamankan barang bukti dan menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti 26 kilogram sabu dan extacy sebanyak 15 ribu butir," ungkap Tony.
Baca Juga: Seorang Ibu di Surabaya Menganiaya Anaknya hingga Tewas