TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

36 Kg Sabu Disita Polisi Surabaya dari Pengedar Jaringan Internasional

Kapolda ancam hukum mati bandar narkoba!

Polrestabes Surabaya saat ungkap narkotika jenis sabu dari dua jaringan internasonal, Rabu (23/11/2022). (Dok. Humas Polrestabes Surabaya).

Surabaya, IDN Times - Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya menyita 36 Kg sabu dari tujuh orang pengedar narkoba jaringan Internasional. Para pelaku ini berasal dari dua jaringan yang berbeda yakni jaringan Malaysia dan jaringan Laos. 

Kapolda Jatim, Irjen Pol Tony Hermanto didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Akmad Yusep Gunawan, Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian Rishadi dan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan penangkapan tersebut dilakukan selama bulan November. 

"Alhamdulilah di Bulan November, kita berhasil mengungkap dua jaringan besar, Yang pertama adalah jaringan Malaysia-Indonesia dan diduga barang ini berasal dari China dengan kemasan teh china, dan yang kedua dari Laos-Indonesia," kata Irjen Tony Hermanto, Rabu (23/11/2022). 

Baca Juga: Suara Tenaga Outsourcing Pemkot Surabaya Gajinya Bakal Dipotong 

1. 26 Kg sabu disita dari jaringan Malaysia

Polrestabes Surabaya saat ungkap narkotika jenis sabu dari dua jaringan internasonal, Rabu (23/11/2022). (Dok. Humas Polrestabes Surabaya).

Polisi bintang dua ini menuturkan dari Jaringan Malaysia pihaknya menangkap dua orang pelakuyakni SU (29) warga Bojonegoro dan SDC (27) warga Bandung, Jawa Barat, serta menyita 26 kg sabu. Pengungkapan ini dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya hingga ke Sumatera Utara

"Kita menhamankan barang bukti dan menangkap dua orang tersangka  dengan barang bukti 26 kilogram sabu dan extacy sebanyak 15 ribu butir," ungkap Tony.

2. Polisi sita 10 kg sabu dari jaringan Laos

Polrestabes Surabaya saat ungkap narkotika jenis sabu dari dua jaringan internasonal, Rabu (23/11/2022). (Dok. Humas Polrestabes Surabaya).

Sementara untuk, jaringan Laos diungkap oleh Subdit III Ditnarkoba Polda Jatim, dari pengungkapan itu pihaknya telah menangkap 5 orang pelaku dengan barang bukti 10 kg sabu. Jaringan ini mengirimkan sabu lewat jalur udara menggunakan jasa ekspedisi. 

"Barang itu di distribusi melalui Surabaya dan Jakarta. Dan kita mengamankan 5 orang tersangka dengan barang bukti 10 kilogram sabu," kata dia. 

Sehingga total narkotika keseluruhan dari dua jaringan internasonal ini, 36 Kg sabu dan 15.056 butir pil extacy.

Baca Juga: Seorang Ibu di Surabaya Menganiaya Anaknya hingga Tewas

Berita Terkini Lainnya