TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Saksi dari Pihak Bechi Dihadirkan, Klaim Korban Baik-baik Saja

Saksi tunjukkan foto korban di hari kejadian

Suasana sidang Bechi di PN Surabaya, Kamis (15/9/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times -Tiga orang saksi A De Charge atau saksi menguntungkan terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan Mochamad Subchi Azal Tsani alias Bechi, dihadirkan dalam sidang, Kamis (15/9/2022). Saksi tersebut tercantum dalam surat dakwaan.

"Sejak penyidikan tersangka sudah diberikan haknya untuk mengajukan saksi A De Charge," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ahmad Jaya Muhidin ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri  (PN) Surabaya.

Baca Juga: Dua Saksi Ahli Beri Kesaksian di Sidang Mas Bechi

1. Saksi berasal dari lingkungan Ponpes Shiddiqiyah

Suasana sidang Bechi di PN Surabaya, Kamis (15/9/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Jaya mengatakan, adalah tiga saksi tersebut merupakan orang-orang yang berasal dari lingkungan Pondok Pesantren Shiddiqiyah. Namun, ia tidak bisa menjelaskan detail tentang kesaksian para saksi.

"Saya tidak bisa mengatakan isi materinya. Pada intinya, namanya juga saksi menguntungkan tentu saksi tersebut menguntungkan untuk terdakwa," kata Jaya.

2. Semua saksi dari JPU telah dihadirkan

Bechi saat menghadiri sidang, Kamis, (15/9/2022). IDN Times/Khusnul Hasana

Jaya juga menyampaikan, saksi dari JPU telah selesai dihadirkan semuanya. Setidaknya sudah ada 19 orang saksi dari pihak JPU yang telah memberi keterangan.

"Sudah selesai (dari JPU) selanjutnya dari pengacara (Bechi)," ungkap Jaya. 

Baca Juga: 2 Dokter Visum Korban Bechi Hadir di Persidangan, Kuatkan Pembuktian

Berita Terkini Lainnya