3 Saksi dari Pihak Bechi Dihadirkan, Klaim Korban Baik-baik Saja
Saksi tunjukkan foto korban di hari kejadian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times -Tiga orang saksi A De Charge atau saksi menguntungkan terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan Mochamad Subchi Azal Tsani alias Bechi, dihadirkan dalam sidang, Kamis (15/9/2022). Saksi tersebut tercantum dalam surat dakwaan.
"Sejak penyidikan tersangka sudah diberikan haknya untuk mengajukan saksi A De Charge," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ahmad Jaya Muhidin ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Baca Juga: Dua Saksi Ahli Beri Kesaksian di Sidang Mas Bechi
1. Saksi berasal dari lingkungan Ponpes Shiddiqiyah
Jaya mengatakan, adalah tiga saksi tersebut merupakan orang-orang yang berasal dari lingkungan Pondok Pesantren Shiddiqiyah. Namun, ia tidak bisa menjelaskan detail tentang kesaksian para saksi.
"Saya tidak bisa mengatakan isi materinya. Pada intinya, namanya juga saksi menguntungkan tentu saksi tersebut menguntungkan untuk terdakwa," kata Jaya.
Baca Juga: 2 Dokter Visum Korban Bechi Hadir di Persidangan, Kuatkan Pembuktian