3 Saksi dari Pihak Bechi Dihadirkan, Klaim Korban Baik-baik Saja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times -Tiga orang saksi A De Charge atau saksi menguntungkan terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan Mochamad Subchi Azal Tsani alias Bechi, dihadirkan dalam sidang, Kamis (15/9/2022). Saksi tersebut tercantum dalam surat dakwaan.
"Sejak penyidikan tersangka sudah diberikan haknya untuk mengajukan saksi A De Charge," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ahmad Jaya Muhidin ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
1. Saksi berasal dari lingkungan Ponpes Shiddiqiyah
Jaya mengatakan, adalah tiga saksi tersebut merupakan orang-orang yang berasal dari lingkungan Pondok Pesantren Shiddiqiyah. Namun, ia tidak bisa menjelaskan detail tentang kesaksian para saksi.
"Saya tidak bisa mengatakan isi materinya. Pada intinya, namanya juga saksi menguntungkan tentu saksi tersebut menguntungkan untuk terdakwa," kata Jaya.
Baca Juga: Dua Saksi Ahli Beri Kesaksian di Sidang Mas Bechi
2. Semua saksi dari JPU telah dihadirkan
Jaya juga menyampaikan, saksi dari JPU telah selesai dihadirkan semuanya. Setidaknya sudah ada 19 orang saksi dari pihak JPU yang telah memberi keterangan.
"Sudah selesai (dari JPU) selanjutnya dari pengacara (Bechi)," ungkap Jaya.
3. Saksi menunjukkan foto korban beraktivitas biasa
Sementara itu, Kuasa Hukum Bechi, I Gede Pasek Suardika mengatakan, saksi tersebut biasanya membantu di klinik milik Bechi. Berdasarkan keterangan saksi, saksi menunjukkan foto korban sedang melakukan penanganan pasien di tanggal yang sama dengan kejadian.
"Kita dapatkan ini (foto), jadi pada saat ini, hari di mana korban mengaku paginya diperkosa. Tapi malah jam 10 dia beraktivitas biasa, dia diajari bagaimana pasien datang," ujar Gede.
Baca Juga: 2 Dokter Visum Korban Bechi Hadir di Persidangan, Kuatkan Pembuktian