3 Ayah Tiri Pemerkosa Anak Sendiri Diringkus di Sidoarjo
Hukum berat predator anak!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Tiga orang ayah tiri di Sidoarjo diringkus tim Reskirm Polresta Sidoarjo lantaran telah memperkosa anak mereka masing-masing. Mereka ditetapkan tersangka dan ditahan yakni YM (39), BHC (43) dan RE (32).
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, tiga ayah tiri tersebut terungkap dengan kasus sama dengan lokus yang berbeda.
Baca Juga: Kebangetan, 4 Pencuri Ini Bobol 13 Sekolah di Surabaya dan Sidoarjo
1. Memperkosa anaknya hingga hamil
Ayah tiri yang pertama yakni YM. Berdasarkan pengakuan YM kepada Polisi, YM telah melakukan aksi bejat kepada anak tirinya yang masih berusia 10 sebanyak tiga kali. Aksinya itu dilakukan sejak awal 2022 hingga Juni 2022.
"YM ini mengancam korban dengan kata-kata 'ojok dikandani mama-mu, ojok nggarai tukaran karo mama-mu', korban sedang hamil 2 bulan," ujar Bintoro.
Baca Juga: Penembak Juragan Rongsokan di Sidoarjo Adalah Pembunuh Bayaran